711 Warga Binaan Lapas Tenggarong Dapat Remisi

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Sebanyak 711 warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong resmi mendapatkan remisi lebaran. Setelah sebelumnya diusulkan dengan jumlah yang sama ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Jumlah remisi yang bakal diterima pun berbeda-beda, mulai dari remisi selama 15 hari yang diberikan kepada 106 warga binaan, remisi untuk 1 bulan kepada 536 warga binaan, remisi sebesar 1 bulan 15 hari kepada 66 warga binaan, dan terakhir remisi 2 bulan untuk 3 warga binaan.

“Alhamdulillah, semuanya (usulan) disetujui,” ujar Kasi Binapi Lapas Kelas IIA Tenggarong, Ahmad Harnadi, Kamis (13/5/2021).

Tapi ada yang berbeda tahun ini, tidak ada penyerahan secara simbolis kepada warga binaan setelah menjalankan Salat Ied dilapangan Lapas. Hanya dibacakan surat keputusan terkait pemberian remisi oleh staff Lapas Kelas IIA Tenggarong. Kemudian nama-nama yang mendapat remisi ditempel dipapan pengumuman.

Harnadi mengatakan, dengan adanya pemberian remisi kepada ratusan warga binaan ini menandakan bahwa yang bersangkutan telah menjalani pembinaan dengan baik. Serta menjadi penyemangat bagi warga binaan lainnya untuk mendapatkan hal serupa.

“Dan ini menjadi jalan untuk segera berkumpul dengan keluarga,” tutup Harnadi.

Penulis : Muhammad

Editor: Fairuz