KALTIMTARA.ID, BERAU – Kenaikan belanja dalam APBD Perubahan Berau 2026 tidak serta-merta berarti ruang fiskal daerah semakin longgar. Sebagian besar anggaran tambahan justru diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wajib dan menyelesaikan sejumlah kewajiban pemerintah daerah.
Dalam postur APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan mencapai Rp3,946 triliun, atau naik sekitar Rp533,82 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp3,412 triliun.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari dinamika fiskal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Berau sepanjang 2026. Kondisi transfer dari pemerintah pusat, termasuk penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), turut memengaruhi penyusunan anggaran.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan pemerintah daerah harus menempatkan kebutuhan wajib dan mengikat sebagai prioritas dalam kondisi fiskal saat ini.
“Pemerintah daerah memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan yang bersifat wajib dan mengikat,” ujar Sri usai penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 di Kantor DPRD Berau, Selasa (29/9/2026) malam.
Tambahan belanja tersebut antara lain digunakan untuk memenuhi kekurangan gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan serta anggota DPRD, ASN, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pemkab Berau juga harus mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban belanja sejumlah SKPD atas pekerjaan yang belum terselesaikan hingga akhir 2025.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menghadapi kebutuhan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyesuaian anggaran juga dilakukan untuk merespons kondisi inflasi serta perubahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut membuat tidak seluruh program maupun aspirasi masyarakat dapat langsung diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.
Sri mengakui keterbatasan fiskal menjadi salah satu alasan masih adanya usulan masyarakat yang belum masuk dalam anggaran, baik yang disampaikan melalui DPRD maupun perangkat daerah.
“APBD belum mampu mengakomodir berbagai usulan masyarakat baik yang disampaikan melalui anggota DPRD maupun yang disampaikan melalui SKPD terkait,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh pihak memahami kondisi fiskal yang dihadapi Berau. Anggaran yang tersedia diarahkan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban pemerintah sekaligus menjaga pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan.
Meski ruang fiskal terbatas, Sri menegaskan pembangunan dan program yang menyentuh kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kita semua tentunya berharap di tengah keterbatasan fiskal pada tahun anggaran 2026, upaya pembangunan seyogyanya dapat terus dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya.(*)
Penulis : Dewi / Tim












Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.