Nama : Hudan Al Hasbi
Mahasiswa Universitas Diponegoro Fakultas ilmu sosial dan politik Jurusan Adminitrasi Publik
NIM : 14020126140168
Apa sebenarnya makna Hari Pendidikan Nasional bagi kita? Apakah cukup dengan mengikuti upacara, mengibarkan bendera, lalu mengunggah ucapan di media sosial? Menurut saya, peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi kesempatan untuk melihat kembali kondisi pendidikan di Indonesia. Setiap tanggal 2 Mei, Hari Pendidikan Nasional diperingati dengan upacara dan berbagai kegiatan lainnya. Pada tahun 2026, peringatan ini jatuh pada hari Sabtu dan tetap berlangsung seperti biasa. Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momen untuk melakukan evaluasi dan menentukan langkah perbaikan. Pemerintah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat perlu bersama-sama membangun pendidikan yang lebih baik dan merata. Kritik ini tentu tidak mengabaikan komitmen pemerintah, tetapi menjadi bentuk kepedulian terhadap kemajuan pendidikan Indonesia.
Namun, di balik pidato saat upacara dan berbagai unggahan peringatan, masih terdapat persoalan pendidikan yang belum terselesaikan. Kekurangan guru dapat membuat proses pembelajaran kurang optimal, terutama di beberapa daerah dengan kurangnya upah gaji seorang guru yang menyebabkan berkurangnya motivasi bagi generasi pendatang untuk menjadi seorang guru. Keterbatasan fasilitas, seperti ruang kelas, buku, dan akses teknologi, juga menjadi tantangan bagi siswa dalam belajar.
Selain itu juga, perubahan kurikulum yang cukup sering dapat membuat guru dan siswa membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Menurut saya, masalah tersebut tidak cukup hanya dibicarakan saat Hari Pendidikan Nasional, tetapi membutuhkan tindakan dan solusi yang nyata.
Iswadi (2026) dalam analisisnya di Serambinews menggaris bawahi masih lebarnya jurang kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. Di Wilayah 3T, sekolah menghadapi kekuranganya guru yang berkualitas, keterbatasan alat bantu belajar, serta ketimpangan akses teknologi. Penilaian internasional yang dilaporkan detik.com turut mengonfirmasi bahwa distribusi akses yang tidak merata serta kelangkaan pendidik menjadi penyebab utama ketertinggalan pendidikan nasional. Bahkan, masih banyak sekolah yang beroperasi tanpa fasilitas sesuai standar seperti ruang kelas yang layak. Berdasarkan dari lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada Mei 2024 melakukan survei terhadap 403 guru di 25 provinsi Indonesia terkait upah yang merekadapat.
Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 74 persen responden memiliki gaji di bawah Rp 2 juta dan sebagian lagi di bawah Rp 500 ribu. Artinya gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024.
Merujuk pada hasil PISA 2022, skor rata-rata siswa Indonesia berada pada tingkat 366 untuk matematika, 359 untuk membaca, dan 383 untuk sains., jauh di bawah rata-rata negara-negara OECD yang masing-masing mencapai 472, 476, dan 485 (OECD, 2023). Pemerintah pun mengakui bahwa capaian literasi dan numerasi peserta didik masih memerlukan proses perbaikan secara besar. Pemerintah pun mengakui bahwa capaian literasi dan numerasi peserta didik masih memerlukan pembenahan signifikan (Direktorat Jenderal Perbendaharaan, 2026). Ketertinggalan anak-anak di daerah 3T bukanlah disebabkan oleh keterbatasan potensi intelektual, melainkan minimnya kesetaraan kesempatan.
Hal tersebut memiliki dampaknya sangat krusial bagi masa depan bangsa. Tanpa layanan pendidikan yang berkualitas, potensi demografi yang dimiliki Indonesia berisiko berubah menjadi beban sosial berupa peningkatan angka pengangguran, pelebaran ketimpangan, dan kerentanan ekonomi (Direktorat Jenderal Perbendaharaan, 2026). Lonjakan populasi usia produktif hanya akan memberikan keunggulan kompetitif apabila didukung oleh faslitas dan keterampilan yang memadai.
Permasalahan pendidikan berikutnya adalah soal konsistensi kebijakan. Iswadi (2026) mencatat bahwa pergantian kepemimpinan di kementerian sering kali diikuti dengan perubahan kurikulum. Dalam dua dekade terakhir, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan kurikulum, mulai dari KTSP, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka. Perubahan tersebut sebenarnya merupakan bagian dari upaya memperbaiki pendidikan, tetapi jika terlalu sering dilakukan, guru dan siswa juga membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Guru harus kembali menyesuaikan perangkat pembelajaran dan metode mengajar, sehingga tidak jarang waktu dan tenaga mereka lebih banyak digunakan untuk menyesuaikan administrasi daripada berfokus pada proses belajar siswa.
Menurut saya, pendidikan tidak bisa diperlakukan seperti proyek yang hasilnya dapat dilihat dalam waktu singkat. Dampak dari sebuah kebijakan pendidikan membutuhkan waktu yang panjang untuk benar-benar terlihat. Karena itu, perubahan kebijakan sebaiknya dilakukan dengan perencanaan dan evaluasi yang matang, bukan hanya mengikuti pergantian kepemimpinan. Jangan sampai siswa justru menjadi pihak yang harus menanggung dampak dari kebijakan yang belum benar-benar siap.
Selain masalah kebijakan, penggunaan anggaran dan kondisi tenaga pendidik juga perlu mendapat perhatian. NU Online Jabar (2026) menyoroti masih rendahnya capaian Tes Kemampuan Akademik pada jenjang SMA/SMK. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya anggaran pendidikan belum tentu langsung menghasilkan peningkatan kualitas pembelajaran. Anggaran yang tersedia perlu benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang dirasakan langsung oleh siswa dan guru, seperti peningkatan kompetensi guru, fasilitas belajar, serta kualitas proses pembelajaran.
Secara aturan, pemerintah memang memiliki komitmen yang besar terhadap pendidikan. Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 mewajibkan alokasi minimal 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan. Dalam APBN 2026, pendidikan juga menjadi salah satu prioritas pemerintah. Namun, menurut saya, yang lebih penting bukan hanya seberapa besar anggaran yang disediakan, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar memberikan perubahan di ruang kelas. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan guru yang kompeten dan sejahtera, fasilitas yang memadai, serta kebijakan yang konsisten. Dengan begitu, anggaran pendidikan tidak hanya terlihat besar di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa dan guru.
Menurut saya, permasalahan pendidikan di Indonesia tidak akan selesai hanya dengan menambah anggaran. Yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan pendidikan dibuat secara konsisten dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa dan guru. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah membuat peta jalan pendidikan jangka panjang yang jelas. Kebijakan pendidikan seharusnya tidak terus berubah setiap kali terjadi pergantian pejabat. Perubahan kurikulum memang diperlukan jika kondisi pendidikan berubah, tetapi perubahan tersebut harus didasarkan pada hasil evaluasi dan kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar mengikuti kebijakan baru. Selain itu, perhatian terhadap guru di daerah 3T juga perlu ditingkatkan. Guru yang mengajar di daerah terpencil menghadapi tantangan yang tidak sedikit. Karena itu, pemberian insentif, tempat tinggal yang layak, serta kesempatan untuk mengembangkan karier perlu diperhatikan. Dengan begitu, guru yang berkualitas dapat lebih merata dan tidak hanya terkonsentrasi di daerah perkotaan.
Penggunaan anggaran pendidikan juga harus lebih terbuka. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana dana pendidikan digunakan dan apakah dana tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pembelajaran. Jangan sampai anggaran yang besar hanya terlihat dalam laporan, tetapi perubahan di sekolah tidak terasa secara nyata. Hal lain yang tidak kalah penting adalah pelatihan guru. Pelatihan seharusnya tidak hanya dilakukan untuk memenuhi kewajiban atau sekadar mendapatkan sertifikat. Guru membutuhkan pelatihan yang sesuai dengan masalah yang mereka hadapi di kelas, sehingga ilmu yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan dalam proses belajar mengajar.
8
Pada akhirnya, perbaikan pendidikan bukan hanya tugas pemerintah. Orang tua, mahasiswa, perguruan tinggi, guru, dan masyarakat juga memiliki peran untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan. Jika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, masyarakat juga berhak menyuarakan kritik. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik, diperlukan kerja sama dan kepedulian dari semua pihak, bukan hanya menunggu pemerintah untuk menyelesaikan semuanya.
Hardiknas hendaknya tidak diperingati sebatas seremoni tahunan, melainkan sebagai momen evaluasi kritis terhadap pemenuhan janji konstitusi. Pemerataan akses, konsistensi arah kebijakan, serta kesejahteraan pendidik merupakan pekerjaan rumah yang sudah lama tertunda. Hanya dengan pembenahan yang terukur, peringatan Hardiknas mendatang dapat diisi dengan laporan kemajuan yang nyata, bukan sekadar pidato. Sebelum masa itu tiba, kita perlu melangkah dari sekadar merayakan menuju pembenahan yang nyata.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. (2026).
Pendidikan dalam APBN 2026:Pilar Utama Transformasi Pembangunan Nasional.
(ttps://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/4573pendidikan-dalam-apbn-2026
detik.com).
Studi Internasional Ungkap Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan Indonesia.
(https://www.detik.com/sumut/berita/d-8318655/studi-internasional-ungkap-penyebab-
rendahnya-kualitas-pendidikan-indonesia
Iswadi. (2026)). Catatan Kritis Pendidikan Indonesia pada Hardiknas 2026. Serambinews.com/
TribunAceh.( https://aceh.tribunnews.com/opini/1023385/catatan-kritis-pendidikan-indonesia-pada-
hardiknas-2026 )
https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7350939/survei-74-guru-honorer-punya-gaji-di-bawah-umk-sampai-utang-untuk-hidup













Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.