KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Dwi (20), perempuan yang tinggal di Kelurahan Mugirejo, Samarinda ini menjadi korban jambret, saat sedang mengendarai motor usai pulang kerja di kawasan Jalan Ahmad Yani, Samarinda, pada Selasa (22/6/2021) malam pukul 22.30 wita.
Ia menuturkan, ia diikuti oleh seorang pengendara motor lain sejak pulang dari tempat kerjanya. Orang tersebut kemudian mendekati kendaraannya yang sedang melaju. Hingga akhirnya, handphone miliknya yang berada di dasbor motor dirampas oleh pelaku.
“Saat itu saya sudah gak megang handphone habis hubungi teman. Rencana habis pulang kerja mau ambil laundry-an jadi saya simpan di dasbor motor,” ujar Dwi, Kamis (24/6/2021).
Ia mengaku sempat terkejut. Dwi kemudian berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku. Namun, pelaku mengendarai motornya dengan cepat.
“Saya teriak-teriak sambil mengejar pelaku yang menuju arah Alaya. Namun pelaku sangat cepat dan saya ketinggalan jejak,” ungkapnya.
Dari pengakuan korban, pelaku mempunyai ciri-ciri menggunakan helm hitam dengan rambut gondrong, memakai jaket kulit berwarna hitam dan motor yang digunakan pelaku motor matic warna hitam.
Beruntung korban tidak mengalami luka-luka. Namun, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,5 juta lantaran Iphone Xsmax miliknya raib dibawa pelaku.
“Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
Sementara, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Jufri Rana membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti adanya laporan penjambretan tersebut.
“Sudah kita proses untuk tindaklanjut kedepannya,” tandasnya.
Penulis: Bayu
Editor: Fairuz
979 Comments