KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Polres Kukar, kembali menggelar bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat di Kukar. Setelah kembali ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Menyasar masyarakat terdampak penerapan kebijakan tersebut.
Sebanyak 10 ton beras didistribusikan oleh Polres Kukar. Atau total 2 ribu karung beras berukuran 5 kg. Sebanyak 400 karung bakal dibagikan langsung oleh Polres Kukar. Sisanya sejumlah 1.600 karung diserahkan kepada 16 Polsek yang ada di Kukar. Sembari berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar terkait sasaran yang bakal menerima.
“Pembagian (bansos) dilakukan serentak,” jelas Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, Kamis (23/9/2021).
Selain itu, bantuan pun akan diberikan kepada 2.450 masyarakat yang bekerja sebagai pedagang dan pelaku UMKM di Kukar. Dalam bentuk uang tunai, senilai Rp 1,2 juta. Yang ada di seluruh Kukar.
“Penyaluran dan sasaran dengan sistem data base,” lanjut Arwin.
Yang mana kemudian bakal dilanjutkan oleh pemkab dan Kodim 0906/Kukar. Nantinya bakal disesuaikan dengan NIK dan identitas penerima. Kepada warga Kukar yang terdampak penerapan PPKM level 4.
“Untuk yang pertama kita coba dulu untuk 20 orang,” lanjut Arwin.
Kegiatan bansos pun bakal dirangkai dengan program vaksinasi massal yang terletak di Desa Manunggal Daya, Tenggarong Seberang. Total 1.000 dosis vaksin akan diberikan dan disuntikkan kepada masyarakat umum disana.
“Nanti akan dimonitor langsung oleh Bapak Kapolda Kaltim,” pungkas Arwin.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
Leave a Reply