10 Parpol di Kutim Dapat Bantuan Keuangan

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SANGATTA – Sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Utuk total besaran bantuan keuangan senilai Rp 461 juta. Namun untuk pembagian bervariatif tergantung perolehan jumlah suara. Setidaknya ada sepuluh Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kutim.

Hal itu bertujuan untuk menjalin kemitraan antara pemerintah daerah dengan Parpol dalam hal pelaksanaan pendidikan politik demi meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Basuni menuturkan bahwa penyaluran bantuan keuangan bagi parpol melalui rekening masing-masing dibuktikan dengan penandatanganan berita acara dan kwitansi pembayaran.

“Jadi dari 16 parpol yang mengikuti Pemilu 2019 silam memiliki kursi di DPRD Kutim. Namun hanya 10 parpol melengkapi persyaratan dan lolos verifikasi berkas sehingga berhak menerima bantuan keuangan yang bersumber APBD 2021,” sebutnya saat melakukan serah terima secara simbolis, pada Rabu (3/11/2021) sore.

Tim peneliti dan peemriksaan persyaratan administrasi pengajuan permohonan bantuan keuangan bagi parpol sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2018 dan peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 36 tahun 2018.

“Jadi besaran nilainya bantuan keuangan kepada parpol dihitung per suara sah ditetapkan sebelumnya Rp. 2.772 yang dikalikan dengan hasil perolehan suara sah parpol hasil pemilu anggota DPRD 2019 sesuai autentikasi KPU,” bebernya.

Sementara, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa pemberian bantuan keuangan bagi Parpol yang memiliki kursi di DPRD sementara bagi parpol tidak memiliki kursi tidak berhak mendapat bantuan.

“Meskipun nilainya tidak besar karena dihitung berdasarkan perolehan suara sah. Jadi tiap parpol nilainya berbeda-beda,” paparnya.

Bantuan untuk dipergunakan pendidikan politik maupun untuk kebutuhan parpol semisal pembayaran kantor sekretariat. Sehingga peran dan eksistensi parpol mempunyai hak dan kewajiban untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di negara demokratis ini.

“Parpol memiliki peran dan nilai strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Karena semua parpol memiliki dasar yang mengarah kepada terwujudnya demokratisasi yang bermartabat,” tukasnya.

Berikut 10 Parpol penerima bantuan keuangan dan besaran yang nilainya:

  1. Partai Demokrat Rp 39.506.544.
    2.Partai Gerindra Rp 47.132.316.
    3.Partai Nasdem Rp 47.564.748.
    4.Partai PAN Rp 19.930.680.
    5.Partai PDIP Rp 39.933.432.
    6.Partai PKB Rp 17.458.056.
    7.Partai PKS Rp 34.885.620.
    8.Partai PPP Rp 109.582.704.
    9.Partai Berkarya Rp 23.162.833.
    10.Partai Golkar Rp 81.915.372.

(Adv).

Penulis : Tim

Editor : Fairuz