KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pergantian Tahun ke 2022 membawa kebahagiaan tersendiri bagi seluruh masyarakat, tak terkecuali jajaran Polres Berau yang per tanggal 1 Januari 2022 ini mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat.
Setidaknya puluhan anggota polisi di wilayah hukum Polres Berau serta Brimob Kompi C Pelopor mendapatkan kenaikan pangkat. Hal itu diungkap Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono usai upacara di Halaman Polres Berau, pada Sabtu (1/1/2022).
“Kegiatan hari ini yaitu kenaikan pangkat dari anggota kami (Polres Berau) gabung juga dengan Brimob Kompi C,” terang Anggoro.
Dirinya juga menjelaskan, selain upacara kenaikan pangkat dilaksanakan juga Upacara Purna Bakti tiga anggota Polres Berau serta upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormah satu Anggota Polres Berau berpangkat Brigadir Prajurit Satu (Briptu) lantaran melanggar beberapa kode etik kepolisian yang ada.
“Dia, tidak melaksanakan tugas disersi selama 30 hari berturut-turut,” ungkap Kapolres.
“Pelaksanaan PTDH ini sesuai surat Keputusan dari Bapak Kapolda,” tegasnya.
Seluruh upaya sudah berjalan, hingga sidang kode etik dan akhirnya menghasilkan putusah bahwa yang bersangkutan diberi keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Sudah ada putusannya, yang bersangkutan PTDH,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan hari ini, harapannya anggota polres pada umumnya menjadi lebih paham bagaimana ketika anggota berperilaku baik akan mendapat kenaikan pangkat, sedangkan yang tidak disiplin akan mendapatkan sanksi tegas.
“Agar anggota lainnya paham, dimana dia kerja dengan baik akan di promosikan pangkatnya sedangkan yang berkinerja buruk bisa di PTDH,” tandasnya.
Penulis : Seno
Editor : Fairuz
Leave a Reply