KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Nasib naas menimpa pria berusia 21 tahun, lantaran menagih utang berujung pembacokan yang merenggut nyawanya di Perumahan Eks Tanjung Jalan Usaha Tani RT 18 Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Selasa (11/1/2022).
Kapolres Kukar AKBP Arwin A Wientama melalui Kasi Humas Polres Kukar Iptu I Ketut Kartika mengatakan korban saat itu menagih utang ke rumah CT (31). Korban yang datang menagih dengan berkata kasar dan membentak istri pelaku. CT yang melihat tersebut naik pitam.
“Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah parang yang ternyata disiapkan pelaku untuk menghadapi apabila korban datang. Pelaku kemudian keluar lagi dan langsung membacok korban,” jelasnya.
Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian pinggang kiri dan leher bagian belakang korban. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.
Tim Alligator Polres Kukar bersama anggota Polsek Tenggarong yang tiba di TKP mendapati korban telah tergeletak di tengah jalan.
“Dengan kondisi bersimbah darah hingga usus terurai keluar. Sementara pelaku langsung segera kita lakukan pengejaran,” bebernya.
Dari informasi warga sekitar, pelaku pergi menggunakan sepeda motor. Selang satu jam pengejaran dan pencarian tersangka, CT akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong. Setelahnya sempat menyembunyikan parang yang di pakainya untuk membacok.
Humas Polres Kukar Iptu I Ketut Kartika mengatakan, perbuatan CT merupakan pidana berat karena bisa menghilangkan nyawa orang lain. Ancamannya diatas 5 tahun.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply