KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan Lapas Narkotika Samarinda melakukan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan malam hari, Rabu (9/2/2022).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat mengatakan, razia kamar hunian dilaksanakan bersama dengan tim gabungan yang bekerjasama dari pegawai dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Penggeledahan pada malam ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim bapak Jumadi,” ucap Hidayat.
Penggeledahan kamar hunian WBP ini, dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan, meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Serta mendukung program Lapas Narkotika Samarinda, yakni Bersinar (bersih dari Narkoba) serta memberantas barang terlarang yang ada di Lapas Narkotika Samarinda,” terang Hidayat.
Dari hasil razia kali ini, didapatkan benda-benda yang tidak terpakai seperti sendok besi, kabel terminal, kipas angin rusak serta kabel listrik yang tidak terpakai.
“Serta tidak ditemukan narkoba,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply