KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Cukup lama Berau masuk zona hijau atau nol kasus COVID-19. Namun, beberapa waktu belakangan kasus harian COVID di Berau mulai naik. Sehingga, Berau kini masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Hal itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Bupati Berau Sri Juniarsih menerangkan, ada beberapa langkah yang diambil bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus.
“Hari ini kita sudah ada beberapa kesepakatan dan memang sudah kita sepakati, dan hari ini tinggal mematangkan kembali sehingga semakin banyak masukan-masukan,” ungkap Bupati Berau Sri Juniarsih saat ditemui usai rapat bersama Forkopimda dan instansi terkait di Ruang Kakaban Kantor Bupati Berau, Jumat (11/2/2022).
Diantaranya adalah penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen di wilayah zona kuning, tim satgas COVID-19 dari tingkat kabupaten hingga RT diaktifkan kembali, penertiban jam malam dan membuka lagi Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSD C19) eks Cantika Swara.
“Kemudian Satpol PP bekerjasama dengan TNI-Polri bersama-sama sudah mulai diaktifkan kembali dan diadakan operasi yustisi,” ucapnya.
Orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu menyebut, akan melakukan koordinasi dengan kabupaten tetangga, Kutai Timur (Kutim), untuk melakukan pengetatan keluar masuk kabupaten.
“Kutim itu sudah zona merah. Sehingga kita harus berkoordinasi dengan mereka melalui BPBP Provinsi Kaltim untuk mengeluarkan aturan bahwa ketika orang yang masuk antara kabupaten lain itu wajib antigen,” jelasnya.
Sejalan dengan Bupati Berau, Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan pihaknya melaksanakan random sampling test, atau pengambilan sampel atau tes secara acak kepada orang yang masuk ke Kabupaten Berau.
“Sejauh ini belum ada yang terkonfirmasi. Namun sudah ada sekitar 50 orang (yang dites). Pelaksanaan tes acak ini dilakukan di perbatasan Kelay dan Biduk-Biduk,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan pada malam hari. Dari pukul 22.00 WITA hingga 06.00 WITA. Saat ini rekayasa lalu lintas masih dilakukan di seputaran Tepian Teratai Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb dan Tepian Besar Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb.
“Crowd free night atau pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari kita laksanakan, salah satunya adalah rekayasa lalu lintas. Sifatnya tentatif. Kita menunggu perkembangan, khususnya yang menyangkut masalah kenaikan COVID-19 ini,” ujarnya.
“Kalau nanti mengharuskan rekayasa di tempat lain, kita lakukan. Untuk jam malam nanti kita menyesuaikan instruksi dari Bupati. Yang pastinya kita support,” tandasnya.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply