KALTIMTARA.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membacakan hasil putusan hasil dari kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (5/21).
“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak,” ujar Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu, (31/03/2021).
Yasonna melanjutkan, bahwa dari hasil pemeriksaan dan verifikasi Kemenkuham masih terdapat beberapa kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD dan DPC yang datang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.
Menyambut hasil keputusan yang dibacakan Kemenkumham, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas keputusan menolak hasil KLB Demokrat di Deli Serdang. Ucapan terima kasih dia sampaikan pertama kali untuk Presiden Jokowi.
“Atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo,” kata AHY dalam konferensi pers di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu, (31/21).
Sebelumnya, beberapa politikus partai berlambang bintang mercy tersebut menggalang KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal Maret 2021. Hasil kongres memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum.
Dalam beberapa kesempatan, Moeldoko menolak disebut merebut Demokrat. Ia mengatakan tidak pernah mengemis jabatan.
“Saya tidak pernah mengemis untuk mendapat pangkat dan jabatan, apalagi menggadaikan yang selama ini saya perjuangkan,” katanya.
Menurut Moeldoko, dia konsisten dan rela mempertaruhkan diri untuk membela Pancasila dan Merah Putih. Dia mengatakan bakal berdiri untuk memimpin meruntuhkan siapa pun yang berusah merusak ke-Indonesiaan.
“Saya konsisten, saya rela mempertaruhkan leher saya untuk terus menegakkan Pancasila dan berkibarnya Merah Putih,” ucap Moeldoko soal tudingan merebut partai lewat KLB Demokrat.
Leave a Reply