KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Muntai berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HI (31) asal Desa Penyinggahan, Kutai Barat (Kubar) yang diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin (18/4/2022) sekitar pukul 11.00 wita.
HI ditangkap oleh anggota polsek Muara Muntai di kapal KM Mutiara Sejahtera perairan sungai mahakam di Desa Batuq, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Muara Muntai AKP Basuki mengungkapkan pada hari Senin (18/4/2022) sekitar jam 10.30 wita anggota polsek Muara Muntai mendapat informasi dari masyarakat bahwa dikapal motor kayu mutiara sejahtera yang melintas diperairan sungai mahakam diMuara Muntai telah ada peredaran narkotika jenis shabu.
“Lalu anggota polsek Muara Muntai langsung melakukan pengejaran terhadap kapal motor kayu mutiara sejahtera tersebut diperairan sungai mahakam tepatnya diDesa Batuq Kecamatan Muara Muntai Kabupaten Kukar,” katanya Kapolsek Muara Muntai AKP Basuki.
Pada pukul 11.00 wita anggota berhasil mengamankan tersangka yang mengaku saudara HI yang dicurigai berada didalam kapal motor kayu tersebut. Kemudian anggota polsek Muara Muntai melakukan penggeledahan badan terhadap seseorang tersebut, namun tidak ditemukan barang bukti.
“Lalu anggota Polsek Muara Muntai melakukan penggeledahan dikamar tidur tersangka (kamar tidur kapal) dan menemukan 4 poket shabu serta 2 buah bong yang ada didalam saku jaket. Saat anggota polsek Muara Muntai menanyakan barang-barang tersebut, ia mengakui barang tersebut miliknya,” pungkasnya.
Selanjutnya, pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa kemako Polsek Muara Muntai guna dilakukan proses hukum.
Penulia : Rizal
Editor : Sofi
331 Comments