KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB — Bupati Berau Menyerahkan Secara Simbolis Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun Anggaran 2023 kepada 10 perwakilan warga Kelurahan Sambaliung yang dilaksanakan di Kantor Lurah Sambaliung pada Kamis (30/5/2024) siang.
Pada kesempatan ini, 60 sertifikat diserahkan dan 2030 sertifikat lainnya akan diserahkan secara bertahap dengan segera.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas sebagai Kepala Daerah Kabupaten Berau menyambut baik atas terlaksananya kegiatan pada hari ini, sebab ini merupakan salah satu program yang termasuk dalam proyeksi strategi nasional.
“Yang mana pada tahun 2025 mendatang, ditargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat,” ucapnya.
Berdasarkan data BPN, Kabupaten Berau masih memiliki ribuan PTSL yang akan diselesaikan dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2025 mendatang. Untuk itu, dengan adanya sertifikat ini diharapkan dapat memperkuat legalitas kepemilikan tanah.
“Sehingga nantinya sertifikat tanah tersebut dapat digunakan masyarakat dan tidak menimbulkan masalah atau sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Berau memiliki Program Kerja Rumah Layak Huni yang ditargetkan untuk warga yang kurang mampu.
“Jadi jika bapak/ibu sekalian ada keluarga atau tetangga yang memiliki hunian yang kurang layak dan perlu diperbaiki, silahkan sampaikan kepada kamu nantinya akan kami bantu, namun dengan syarat harus memiliki sertifikat lahan terlebih dahulu,” jelasnya.
“Hal ini pun sejalan dengan program kerja kami yang mana kami membangun diatas lahan yang sudah bersertifikat,” tambahnya.
Dirinya berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau memberikan dukungan terhadap program ini sehingga seluruh lahan di Kabupaten Berau dapat tersertifikasi dengan baik dan memiliki kepastian hukum.
“Ini juga dapat mempermudah berjalannya program kerja pemerintah daerah, salah satu contohnya adalah proker Rumah Layak Huni,” tuturnya.
Ia pun mendorong seluruh pihak, terkhususnya Dinas Pertanahan, Kecamatan, Lurah, dan Perangkat Terkait untuk berkoordinasi dengan BPN terkait segala urusan pertanahan agar dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Saya berharap sinergitas antara Pemkab Berau dengan BPN terus terjalin dengan baik demi pemerataan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Batiwakkal,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.