KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital yang dilaksanakan di Ruang RPJPD Bapelitbang pada Selasa (26/9/2023) pagi.
Dalam kegiatan ini pun dilakukan juga Penandatanganan Kerjasama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Disdukcapil Berau dan Pelaku Usaha Kabupaten Berau , Penyerahan KTP-e kepada penduduk rentan, Launching Cafe 6403 UMKM Corner Disdukcapil, dan Release Aplikasi Si Penyu Beramal Versi 3.0.
Bupati Berau, Sri Juniarsih memberikan apresiasinya kepada Kepala Disdukcapil Berau beserta seluruh jajaran yang terus konsisten melaksanakan program go digital melalui penerapan sistem pelayanan kependudukan digital dengan pemanfaatan aplikasi berbasis android.
“Ini merupakan salah satu upaya yang tepat dalam rangka pelaksanaan Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan,” ucapnya.
Ia menuturkan dengan adanya layanan administrasi kependudukan berbasis digital ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan dapat diakses dimana dan kapan saja.
“Juga diharapkan dengan layanan berbasis digital ini dapat meminimalisir biaya pengeluaran dan terwujudnya pemerataan pembangunan,” ujarnya.
“Disdukcapil pun telah membentuk petugas register online kecamatan, kampung dan kelurahan untuk membantu masyarakat dalam membuat dokumen kependudukan secara online,” tambahnya.
Sri berpesan kepada para petugas untuk mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya hingga selesai agar nantinya dapat meningkatkan pelayanan dan selalu menjaga konsistensi dalam memberikan layanan administrasi kependudukan masyarakat.
“Saya mengingatkan kepada para petugas agar nantinya dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan membantu segala keperluan administrasi kependudukan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.