KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Sesuai peraturan pemerintah pusat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) juga akan segera melakukan penyesuaian harga tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) mandiri. Yang semula berkisaran seharga Rp 900 ribu, menjadi Rp 450-550 ribu sekali tes.
Sejauh ini, diketahui memang di Kukar ada dua tempat yang melayani pemeriksaan tes swab PCR. Yakni di RSUD AM Parikesit Kukar dan RS Darurat Covid (RSDC) Wisma Atlet Kukar. Dan kedua-duanya merupakan pelayanan langsung dari pemerintah daerah.
Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti, mengatakan jika sejauh ini sebagian besar pelayanan tes swab PCR untuk kegiatan tracing. Terbilang jarang masyarakat melakukan tes swab PCR untuk persyaratan perjalanan.
Untuk kegiatan tracing pun, dia memastikan jika tidak mengenakan biaya sepeserpun kepada pasien. Ditanggung penuh oleh anggaran dari daerah proses pengambilan hasil swabnya.
Dengan adanya aturan pemerintah yumang menginstruksikan adanya penurunan harga. Otomatis dikatakan oleh Martina akan ada penyesuaian harga dari pihak penyedia alat kelengkapan tes. Karena bakal ada pihak yang dirugikan jika tidak dilakukan penyesuaian juga.
“Kalau tidak diturunkan harganya, tidak balik modal, malah bisa rugi,” terang Martina Selasa (17/8/2021).
Dalam waktu dekat pun pihaknya akan mempertimbangkan apakah langsung melakukan penyesuaian atau tidak. Meski jika langsung dilakukan penyesuaian, tentu rumah sakitlah yang dirugikan banyak dengan kebijakan ini.
Martina pun mengatakan alasan kenapa harga tes usap PCR memakan biaya ratusan ribu. Dikarenakan memang alat dasar yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan didatangkan dari luar negeri.
“Itukan mereka tidak beli jauh-jauh kayak kita di luar negeri, mereka mungkin buat sendiri,” tutup Martina.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
Leave a Reply