Diajak Kenalan di Facebook, Gadis Sebulu Dicabuli di Bongan, Kubar

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pencabulan dibawah umur, yang dilakukan oleh pemuda asal Kecamatan Bongan. Kepada gadis belia berusia 14 tahun asal Kecamatan Sebulu, Kukar.

Polsek Sebulu berhasil amankan pelaku yang belakangan diketahui pengangguran berusia 19 tahun. Pada Minggu (5/9/2021) lalu. Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, yang menyebut korban menghilang selama tiga hari.

Setelah mengetahui lokasi dimana korban dicabuli, jajaran Polsek Sebulu pun langsung meluncur. Hingga mendapati, korban dikediaman pelaku. Diketahui korban saat ditemukan dalam keadaan tertekan, karena memang benar saja dirinya diperlakukan tidak pantas oleh pelaku.

Kapolsek Sebulu, AKP Agus Kurniadi, menjelaskan jika awal mula pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial (medsos) Facebook. Setelah sepakat ingin bertemu, korban malah diajak ke Bongan dan dicabuli.

“Anak tersebut dirayu dan dipaksa, kemudian dicabuli,” beber Agus diruang kerjanya, Kamis (9/9/2021).

Hasil interogasi pada pelaku, Agus menyebut korban dicabuli satu kali. Perbuatan pelaku pun makin dikuatkan dengan hasil visum yang menyatakan ada bengkak dan luka di alat kelamin korban. Menjadikan hal itu sebagai bukti kuat Polsek Sebulu untuk menjerat pelaku.

Atas tindakan kriminal yang dilakukan. Kini pelaku pun bakal dijerat dengan Pasal 82 ayat 1, Jo Pasal 76 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014. Tentang perubahan Undang-Undang nomor 23 tahun 2021, tentang perlindungan anak. Dan atau Pasal 293 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Sebulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Agus.

Penulis : Muhammad

Editor : Fairuz

kaltimtara tested

https://superpet.ru/