slot777

slot

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://alhikamsurabaya.sch.id/wp-content/slot-thailand/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://smptagsby.sch.id/wp-content/slot-bet-200/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

Diduga Edarkan Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Kukar

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Satresnarkoba Polres Kukar meringkus dua pria asal Tenggarong yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkotika, pada Jumat (18/3/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Rachmawan mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial ASW (33) dan AA (36). Keduanya diringkus di dua lokasi berbeda.

“ASW di Jalan Belida Kelurahan Timbau dan AA di Jalan Mangkuraja I Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kronologis bermula pada hari Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 18.00 wita, Satresnarkoba Polres Kukar mendapat informasi bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu. Setelah mendapat informasi tersebut, timnya langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 20.30 wita anggota mencurigai seorang laki-laki yang ada dipinggir jalan Jalan Mangkuraja I, Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kukar dan langsung mengamankan orang tersebut dan diinterogasi,” ungkap Rachmawan.

Orang tersebut mengaku bernama ASW. saat digeledah, ditemukan 5 poket sabu dengan berat kotor 135,42 gram. Ia juga mengaku bahwa ada menyimpan sabu lagi didalam mobilnya yang berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Bukit Biru.

“Setelah mendengar pengakuan saudara ASW, kami langsung menuju mobil tersebut. Dan kami menemukan lagi 2 poket shabu dengan berat kotor 18,89 gram. Sehingga total berat sabu yang disita dari tangan ASW adalah 155,41 gram,” bebernya.

Tak berselang lama, usai mendapat informasi serupa, Satresnarkoba Polres Kukar mendapat informasi serupa. Seorang pria berusia 36 tahun berinisial AA diringkus di Jalan Belida Kelurahan Timbau.

“Saat digeledah, ditemukan 2 poket sabu dengan berat kotor 0,74 gram didalam kantong celana pelaku,” jelasnya.

Kedua tersangka tersebut terjerat Pasal 114 ayat 1 atau ayat 2 Junto pasal 112 ayat 1 atau ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Rizal
Editor : Sofi