KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim telah menjadwalkan pemanggilan Panitia Seleksi (Pansel) jajaran Direksi dan Pengawas Independen untuk mengisi pos jabatan di beberapa Perusahaan Daerah (Perusda).
Agenda pertemuan yang semula dijadwalkan 30 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 Wita tersebut tidak dihadiri oleh pihak Pansel maupun perwakilan Pemprov.
Menanggapi hal tersebut anggota komisi II, Sutomo Jabir mengatakan pihak pansel telah mengkonfirmasi ke staf komisi II bahwa tidak bisa hadir dikarenakan berada di luar kota.
“Tidak datang, karena ada kegiatan luar. Sekprov, Asisten II, Biro ekonomi, Rektor Unmul, BPKAD,” ungkap Sutomo Jabir saat ditemui diruangannya lantai 4 gedung D. Selasa (30/3/2021).
Oleh karena itu pihaknya akan segera melakukan rapat internal di komisi II untuk menentukan sikap.
“Akan melakukan rapat internal untuk membahas tahapan seleksi Perusda, setelah itu baru komisi II akan mengambil sikap. Dengan opsi memanggil Pemprov sebagai pembina atau keseluruhan sebagai Pansel,” lanjutnya.
Politisi PKB tersebut mengatakan tujuan pihaknya memanggil Pansel yakni mempertanyakan progres tahapan seleksi dan meminta agar Pemprov memberikan data yang menyangkut latar belakang calon Direksi sehingga masyarakat bisa menilai sosok yang akan menahkodai Perusda.
“Sebenarnya kita memanggil itu dalam rangka melihat progres seleksi, bagi pendaftar harus dipublis juga sehingga masyarakat mengetahui kapasitas dan kompetensi para calon Direksi,” tutupnya.
256 Comments