Ditetapkan KPU Kukar, Edi Damansyah Akan Memulai Perjuangan Bersama Rakyat

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara akhirnya menetapkan pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kukar 2020, Sabtu (20/02/2021).

Hasil ini ditetapkan KPU Kukar dalam rapat pleno terbuka pasangan calon Edi Damansyah dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih pada Pilkada 2020, di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana.

“Penetapan ini sesuai jadwal tahapan pemilihan kepala daerah, dan sesuai hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada malam hari ini, artinya tugas dan tanggung jawab KPU Kukar dalam tahapan sudah selesai,” ujar Ketua KPU Kukar Purnomo.

Purnomo mengatakan, berkas berita acara dan surat keputusan KPU Kabupaten Kukar akan segera diberikan ke DPRD dan Pemkab Kukar untuk diproses dalam pelantikan.

Sementara itu dalam kesempatan lain, Edi Damansyah yang telah dinyatakan sebagai bupati terpilih mengatakan rasa syukur atas ditetapkannya dirinya oleh KPU Kukar.

“Rasa sukur kami panjatkan kepada Allah SWT. Setelah melalui berbagai proses, KPU akhirnya menetapkan saya bersama Rendi Solihin sebagai bupati dan wabup di Kukar,” ucapnya Minggu (21/02/2021).

Selanjutnya Edi mengatakan bahwa terpilihnya dirinya merupakan awal dari perjuangan. Serta dirinya akan bersungguh-sungguh membangun Kukar.

“Saya memahami jika ini bukanlah akhir dari perjuangan. Sebab, perjuangan sebenarnya baru saja akan kembali dimulai.”

Terakhir dirinya meminta segenap masyarakat Kukar untuk senantiasa mendoakan dirinya dalam membangun Kutai Kartanegara.

“Kami pun kembali memohon doa kepada masyarakat Kukar, agar kami senantiasa diberikan kemudahan jalan. Terutama untuk mencapai cita-cita pembangunan di Kukar agar terus lebih baik,” tutupnya.

Penulis: Tim Redaksi Kaltimtara.id