KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin, menanggapi kasus korupsi yang saat ini terjadi di PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang saat ini tengah diproses.
“Dalam proses pemeriksaannya nanti, kemungkinan besar memang menghadirkan beberapa saksi. Salah satunya yaitu Bupati Kukar selaku pemegang saham 90 persen PT MGRM,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (16/6/2021).
Anggota Komisi III Itu sangat menyayangkan kejadian ini. Karena jauh sebelum itu, untuk mendapatkan presentase 10 persen itu sangat luar biasa.
“Bahkan kita bersama masyarakat mohon kepada kementerian SDM untuk mendapatkan porsi yang lebih. Karena 10 persen itu akan dibagi 65,5 untuk provinsi sisanya ke kabupaten,” katanya
“Nah itu juga bergerak dari elemen masyarakat Kukar, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, lintas partai dan asosiasi pemerintah desa,” sambungnya.
Lanjutnya, pada masa itu hanya berharap agar mendapatkan porsi dari sebagian bentuk keadilan pemerintah pusat dari operasi Blok Mahakam.
Tetapi setelah melakukan proses perjuangan yang cukup panjang hanya mampu mendapatkan dari 10 persen provinsi itu dan mendapatkan 35,5 persen.
Iya juga menyayangkan, ketika sudah dianggap berjalan dengan baik bahkan sampai dipersiapkan Perusda nya sesuai dengan perintah kementerian SDM tapi tetap saja terjadi penyimpangan.
“Kita sudah persiapkan semuanya dengan baik tetapi sangat sayang sekali terjadi proses tindakan penyimpangan yang terjadi di PT MGRM yang notabene dari awal harus sebagai BUMD. Yang di mana harusnya memiliki kontribusi besar untuk PAD Kabupaten Kukar,” bebernya
Salehuddin juga berharap agar masalah ini segera dituntaskan secara hukum dan bentuk yang merupakan dari kerugian negara bisa segera dikembalikan.
Selanjutnya, nanti kasus rasuah ini akan dialihkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong, karena kejadian perkaranya berada di Tenggarong.
Penulis : Herdi
Editor : Fairuz
Leave a Reply