slot777

slot

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://alhikamsurabaya.sch.id/wp-content/slot-thailand/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://smptagsby.sch.id/wp-content/slot-bet-200/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Berau

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Satuan Reskoba Polres Berau menangkap dua pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda. Hal tersebut diungkap saat rilis di halaman Polres Berau, pada Selasa (23/11/2021).

Kasatresnarkoba Polres Berau Ipda Didin Nurdin menuturkan, kronologis penangkapan bermula Kamis (18/11/2021), didapati laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan transaksi barang haram di Jalan Kemakmuran, Gang Senggol, Karang Ambun. Atas laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres lakukan penyelidikan. Ketika di geledah didapati 10 poket kecil dan 4 poket besar diduga sabu.

“Jadi kami dapati laporan dari warga sekitar, dan kami tindak lanjuti,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau, Iptu Didin pada Rabu (28/11/2021).

GFA, pria berusia 24 tahun itu ditangkap usai ditemukan barang bukti yang diduga sabu di kamarnya itu. Setelah itu dirinya dibawa untuk diselidiki lebih lanjut sehingga didapati informasi adanya pelaku lain di Sambaliung.

“Setelah di interogasi, GFA mengakui dirinya telah menyerahkan 13 poket kepada saudara MA untuk setelahnya diberikan kepada pemesan,” jelasnya.

Setelah didapati informasi tersebut, jajaran bergerak langsung menuju lokasi pelaku kedua di Jalan SM Bayanudin, Sambaliung. Anggota ketika menggeledah rumah Asman didapati ke tiga belas pocket shabu disembunyikan di gantungan baju yang berada di atas kasurnya.

“Setelah kami cari, didapati 13 poket itu diatas kasur,” ungkapnya.

Dengan temuan tersebut, pelaku atas nama GFA disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan pelaku kedua, MA disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Penulis : Seno

Editor : Fairuz