KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong, menyoroti kasus pemukulan yang terjadi di SDN 01 Tubaan, Kecamatan Tabalar.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong menyatakan, meski belum diketahui langsung penyebab sebenarnya aksi pemukulan, ia menegaskan apapun alasannya aksi pemukulan dihadapan murid tidak boleh dilakukan.
“Yang namanya pemukulan itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi itu terjadi ketika guru yang dipukul sedang mengajar dihadapan murid-muridnya. Itu sangat tidak etis dari segi etika. Apalagi yang memukul juga seorang tenaga pendidik,” katanya.
Dirinya juga meminta kepada Dinas Pendidikan Berau untuk bertindak cepat, agar persoalan yang terjadi di SDN 01 Tubaan di Kecamatan Tabalar, dapat benar-benar terselesaikan. Serta penyebab terjadinya pemukulan tersebut dapat diketahui.
Apalagi kata Fery, yang namanya pemukulan sudah masuk ke dalam ranahnya hukum. Bahkan, pihaknya akan mencoba memanggil pihak Dinas Pendidikan Berau, terkait masalah tersebut.
“Saya baru tahu juga soal ini. Nanti kami akan panggil dinas pendidikan untuk klarifikasi mengenai hal ini, sudah sejauh mana kasusnya itu diselesaikan,” katanya.
Sementara Fery Kombong juga mendukung mengenai keinginan korban yang ingin mencari keadilan atas kasus yang dialaminya. Dirinya juga mendesak Dinas Pendidikan Berau untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Itu tugas Dinas Pendidikan, kami ingin itu segera diselesaikan secepatnya,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tabalar Iptu Sukidin mengatakan, sebenarnya baik pelaku pemukulan maupun korban pemukulan sudah didamaikan oleh kepala sekolah. Akan tetapi, sepertinya persoalan tersebut belum benar-benar selesai.
Pihaknya juga akan memanggil keduanya untuk memperoleh keterangan serta kronologis mengapa insiden pemukulan tersebut bisa sampai terjadi.
“Rencananya malam ini (kemarin) keduanya akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
1 Comment