Ibadah Haji Tahun 2021 Ditangguhkan, Kemenag Kukar Minta Masyarakat Bersabar

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Kepastian berangkat tidaknya calon jemaah haji sudah dipastikan. Calon jemaah asal Indonesia dipastikan kembali ditangguhkan, setelah kondisi pandemi Covid-19 yang tak kunjung membaik. Ditambah belum adanya keputusan terkait dari Pemerintah Arab Saudi.

Kendati sudah diputuskan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, melalui Surat Keputusan Menteri Agama terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Kemenag Kukar mengaku belum menerima surat tersebut secara fisik.

“Belum ada sampai ke kabupaten, mungkin hari ini, biasa terstruktur ke daerah secara serentak,” ujar Kepala Kemenag Kukar, Mukhtar, Kamis (3/6/2021).

Dengan adanya keputusan ini, dipastikan sudah dua tahun Indonesia tidak mengirimkan calon jemaah hajinya. Untuk Kukar saja, tahun 2021 ini kembali tidak bisa memberangkatkan sekitar 525 calon jemaah haji. Dengan total 1.050 calon jemaah haji untuk dua tahun ini. Jumlah itu bisa saja berubah, dikarenakan Kukar belum mendapatkan kepastian berapa kuota haji yang didapat tahun ini.

“Jadi kami harapkan masyarakat supaya bersabar untuk menunggu kepastian Kemenag, mudahan ada titik cerah, mudahan ada perubahan,” tutup Mukhtar.

Penulis : Muhammad

Editor : Fairuz

kaltimtara tested

>