Insiden Jembatan Dondang di Kutai Kartanegara, Ini Tanggapan DPRD Kaltim

Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kaltim bersama Dinas Perhubungan Kaltim (foto: herdy/kaltimtara.id)
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kaltim bersama Dinas Perhubungan Kaltim (foto: herdy/kaltimtara.id)

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan hearing bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim terkait insiden penabrakan Jembatan Dondang Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (08/03/2021) sore.

Agenda hearing tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta dihadiri Kepala Dinas PUPR, Kepala KUPP Kuala Samboja dan direktur PT. Anugerah Dongdang Bersaudara (ADB) di Ruang Rapat Lantai I, Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

Akibat insiden itu, Jembatan Dondang mengalami kerusakan yang cukup parah karena tabrakan yang baru terjadi pada Selasa 2 Maret 2021, pukul 23.30 WITA.

Kepala Dishub Kaltim A. F. F Sembiring mengatakan, atas kejadian itu pihak dari pemilik kapal tersebut bersedia mengganti atas kerusakan dan juga akan menjadi bahan evaluasi untuk Dishub sendiri.

“Sampai saat ini pihak dari kapal telah bersedia mengganti atas insiden tersebut dan ini juga menjadi pelajaran untuk kita agar bisa lebih baik kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud meminta SOP direktur dan juga mengupayakan asuransi atas setiap insiden yang terjadi.

“Kita tegaskan agar pihak yang bertanggung jawab bisa upayakan yang namanya asuransi minimal 1-2 miliar dari pemilik kapal,” tutup Hasanuddin.

Penulis: Herdy