Komisi III DPRD Kaltim Gelar Rapat Dengan Pendapat Dengan Dishub Kaltim, Bahas Insiden Jembatan Dongdang

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur. Terkait insiden penabrakan Jembatan Dongdang di Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala KUPP Kuala Samboja dan Direktur PT Anugerah Dondang Bersaudara, di Ruang Rapat Lantai I Gedung E DPRD Kaltim.

“Diketahui, usai ditabrak beberapa waktu lalu, Jembatan Dongdang ditabrak kapal yang menyebabkan kerusakan pada jembatan. Ini tentu membahayakan warga yang melintas diatas jembatan itu,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Senin (8/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin meminta standar operasional prosedur (SOP) diperketat dan mengupayakan asuransi atas setiap insiden yang terjadi.

“Minimal Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar dari pemilik kapal untuk biaya perbaikan jembatan,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dishub Kaltim FF Sembiring menyebut, pemilik kapal bersedia mengganti kerusakan dan hal tersebut akan menjadi baik untuk pihak kapal maupun Dishub.

“Pemilik kapal mengatakan bersedia untuk bertanggung jawab dan mengganti kerusakan pada Jembatan Dongdang,” tandasnya.

Penulis: Tim Redaksi Kaltimtara.id

kaltimtara tested

>