KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Pemilihan 2024 di Ballroom Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, pada Selasa (26/7/2022).
Kegiatan rapat yang Mengusung Tema “penguatan kelembagaan dalam menyongsong pemilihan serentak tahun 2024″ itu melibatkan Bupati Beserta para Asisten, Kepala SKPD se Kabupaten Berau termasuk para camat dan lurah, serta beberapa ketua himpunan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Harianto menuturkan, Koordinasi ini cukup penting dilakukan, untuk memperoleh kesepahaman pengertian terkait pelaksanaan kampanye dan pelaksanaan Pemilu Legislatif mendatang sehingga bisa berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan, diadakanya kegiatan hari ini antara lain terkait dengan Rapat kordinasi pemilihan serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 29 November tahun 2024 dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota di setiap daerah tepat nya di Indonesia.
Terkait dengan peran pemerintah daerah dalam pemilu, pihaknya memang berkewajiban untuk membantu dan mendukung pelaksanaan pemilu. Dalam rapat koordinasi ini telah disampaikan beberapa hal terkait peran SKPD, diantaranya memberikan bantuan dukungan, fasilitasi terkait hal-hal yang diatur dalam undang-undang, seperti terkait personil di kesekretariatan yang dibutuhkan, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan, seperti kesekretariatan PPK dan PPS, juga terkait pengamanan distribusi logistik, tempat TPS dan lain-lain.
Budi berharap dalam kegiatan rakor ini Agar dapat menyatukan persepsi sekaligus memantapkan persiapan pemilihan serentak di kabupaten Berau dapat berjalan dengan lancar aman dan terkendali.
“Untuk itu saya mengajak lembaga atau sektor yang ada untuk turut mensukseskan pemilu serentak tahun 2024,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati berau Sri Juniarsih mengatakan, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan umum oleh republik Indonesia nomor 21 tahun 2002 ditetapkan bahwasanya hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan umum akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024. Sedangkan untuk pemilihan anggota DPRD akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2024 Sesuai dengan ketentuan pasal 167 undang-undang nomor 7 tahun 2017 pemilu, yang menyebutkan bahwasanya tahapan pemilu dimulai 22 hari sebelum pemungutan suara .
Selanjutnya, Bupati Berau membuka Rapat tersebut sebagai wujud upaya bersama mewujudkan demi persiapan pemilu tahun 2024 secara matang sekaligus memperkuat komitmen kita dalam mensukseskan pesta demokrasi.
“Bersama kita kawal suksesnya pesta demokrasi demi masa depan kabupaten Berau yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
Leave a Reply