Pasar Dayak Direlokasi, Pembangunan Pasar Baqa Dilanjut

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Satu lagi terobosan baru yang hendak dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun di bidang pembangunan untuk memberikan kenyamanan bagi warganya. Terutama pada kenyamanan aktivitas jual beli warga di lingkungan pasar. Dan rencananya, Andi Harun akan merelokasi Pasar Dayak di Jalan PM Noor, Sungai Pinang ke lokasi yang lebih representatif.

Dalam hal itu, Orang nomor satu di Kota Samarinda ini berkesempatan meninjau aktivitas di pasar tersebut, serta didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melihat lokasi pasar yang tidak memadai dan berdiri di atas drainase.

Selain untuk kenyamanan pedagang, relokasi itu juga dimaksudkan untuk mendukung upaya mengatasi banjir di Samarinda yang menjadi salah satu program prioritasnya bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi.

“Ini kita ada tanah kosong kurang lebih 50×30 meter yang akan kita bangun di APBD Perubahan 2021. Langkah ini kita lakukan, agar Pemkot dapat melakukan kegiatan di tahun depan yaitu penanggulangan banjir di simpang tiga Jalan PM Noor dan Jalan DI Panjaitan,” kata Andi Harun di sela-sela kegiatan tinjauan Rabu (19/5/21).

Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Pasar Baqa di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang. Setelah mengamati semuanya, Walikota memutuskan akan tetap melanjutkan pembangunan Pasar Baqa yang belum selesai akibat sempat tersangkut masalah hukum itu.

“Seperti yang bisa kita lihat bersama, bangunan Pasar Baqa telah mangkrak akibat konflik hukum sejak Tahun 2016. Dan kami berencana akan tetap melanjutkan pembangunan pasar ini demi kenyamanan bersama agar tidak ada lagi parkir di bahu jalan seperti saat ini. Pedagang happy, pengunjung happy, dan pengguna jalan juga bisa happy,” jelasnya.

Dalam kegiatan peninjauan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hero Mardanus, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ananta Fathurrozi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibrohim, serta Kepala Dinas Perdagangan Marnabas.

Penulis: Tim

Editor: Fairuz