KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Kasus perkelahian yang melibatkan Camat Tenggarong, Arfan Boma dengan terduga penambang ilegal, kini masih dilakukan pendalaman. Hal itu disampaikan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Irwan Masulin Ginting, melalui Kapolsek Tenggarong Iptu Rachmat Andika Prasetyo, pada (9/5/2021) Minggu malam.
“Kejadian itu bermula ketika seseorang berinisial T melakukan penggarapan lahan tambang batu bara ilegal di samping tanahnya Pak Camat Arfan Boma dan mengenai pompa sumber air. Kemudian mengetahui hal itu, pak Arfan Boma pun berteriak agar kegiatan tersebut dihentikan,” terang Andika.
Lebih lanjut, Andika menjelaskan, tak terima hal itu, T pun langsung beradu argumen dengan Arfan Boma, hingga berujung pada perkelahian.
“Tak terima hal itu, T pun adu mulut dengan pak Camat Arfan Boma hingga berujung perkelahian. Didapati, pak Arfan Boma mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri, sedangkan T juga ada luka di bagian dahi,” ungkapnya.
Andika menegaskan, saat ini pihaknya masih menggali keterangan dari para saksi, dan belum bisa menentukan tersangka dari kasus perkelahian tersebut.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman kasus perkelahian tersebut, dan belum bisa menentukan tersangkanya, kita masih meminta keterangan dari saksi-saksi. Sedangkan untuk barang bukti sendiri, kita sudah mengamankan ekskavator,” jelasnya.
Hingga saat ini, Camat Tenggarong Arfan Boma menjalani pemeriksaan di Polsek Tenggarong. Sedangkan T diperiksa di Polres Kutai Kartanegara.
Penulis : Tim
Editor : Tim
242 Comments