Polisi Masih Melakukan Periksaan Terhadap Saksi Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Tenggarong Seberang

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan antara seorang santri dan salah satu oknum pengajar di pondok pesantren (Ponpes) di Tenggarong Seberang terus berjalan. Hingga kini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan para saksi.

Kapolsek Tenggarong Seberang, AKP Yasir menyebutkan, saat ini korban menjalani pemeriksaan visum dan masih menunggu hasilnya. Dimana hasil tersebut dipergunakan oleh pihak Kepolisian dalam melakukan gelar perkara. “Jadi sudah kita periksa saksi, baru kita gelar perkara,” terang AKP Yasir, Senin (2/8/2021).

Sementara itu kuasa hukum korban, Sudirman mengatakan, jika pihaknya baru saja menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) dari Polsek Tenggarong Seberang, yang menerangkan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk kedua kalinya. Karena sebelumnya, belum ada saksi yang memenuhi panggilan pemeriksaan.

Tak hanya itu, Sudirman juga menegaskan, pihaknya akan mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim). Nantinya akan menyampaikan dan meminta Kemenag Kaltim untuk melakukan pengawasan ketat kepada ponpes yang tersangkut masalah hukum ini.

Sudirman juga mengemukakan, jika memang perlu memberikan teguran keras karena sudah mencoreng dunia pendidikan. Selain tidak ada niat baik dari ponpes kepada keluarga korban pasca kejadian dugaan pencabulan yang terjadi pada Rabu (28/7/2021) lalu. “Ini bersama tim lagi dirumuskan, dalam waktu terdekat kami sampaikan ke Kemenag Kaltim,” tegas Sudirman.

Sudirman juga menyakini, kejadian ini akan turut berimbas ke ponpes lainnya, akibat ulah oknum tersebut. Pasalnya, secara objektif ia menilai hal itu murni kesalahan oknum.

Terkait barang bukti, seperti potongan gambar dan kiriman video dari pengelola ponpes, diakui oleh Sudirman belum diminta oleh pihak Kepolisian. Timnya memilih menunggu apabila memang Polsek Tenggarong Seberang membutuhkan dalam proses gelar perkara. “Karena mereka tetap berpegang teguh untuk menggelar perkara dulu, kita tidak bisa intervensi dulu,” tutup Sudirman.

Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz