slot777

slot

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

Polres Kukar Amankan Pelaku Curat dan Curas di Tenggarong Seberang

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Polres Kukar berhasil menangkap pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Kecamatan Tenggarong Seberang. Masing-masing penganiayaan terhadap pekerja warung kopi seminggu lalu dan percobaan pembobolan mesin ATM.

Pelaku AK (24) berhasil diamankan pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari. Saat ketahuan warga yang mengetahui aksinya tersebut.

Awalnya, pelaku masuk ke ruang ATM dan menutup jejaknya dengan menyemprotkan cairan cat pada 3 unit CCTV. Setelah melihat kondisi aman-aman saja, pelaku pun mencoba menghancurkan kaca dengan harapan bisa masuk ke dalam kantor bank tersebut. Ternyata terhalang dinding tebal.

Dari pengakuan pelaku, rencananya uang hasil membobol kantor perbankan digunakan untuk modal pulang kampung. Setelah sudah tidak memiliki pekerjaan lagi di Kaltim.

“Menangkap dan mengamankan pelaku di samping SMA 2 Manunggal Jaya,” jelas Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, Jumat (25/6/2021).

Sedangkan motif dibalik penganiayaan, pelaku menyebut lantaran ditolak berhubungan badan dan tersinggung diejek kemaluannya. Hingga puncak amarahnya meledak dan memukuli korban dengan batu padas penyangga pintu WC.

“Kena kepala korban, sehingga korban terjatuh bersamaan juga handphone terjatuh di lantai,” lanjut Arwin.

Selanjutnya Pelaku mengambl HP korban dan membuka lemari pakaian dengan maksud mencari barang berharga, hasilnya pelaku menemukan sebuah dompet warna biru putih yang berisikan seperti emas. Dan sejumlah uang senilai Rp 300 ribu.

Akibat perlakuannya, AK pun harus mendekam di balik jeruji dengan ancaman pidana curas dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan untuk aksinya yang tindak pidana curat dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Penulis : Muhammad

Editor : Fairuz