Rutan Tanjung Redeb Tegas Perangi Narkoba

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kunjungan Tim Satops Patnal (Satuan Petugas Kepatuhan Internal) Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Timur ke Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, Kamis (13/10/2022).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Barang Sitaan dan Keamanan, Sapto Nugroho.

Dalam sidak tersebut, Seluruh petugas dan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) laksanakan pemeriksaan urine.

“Tes urine ini guna mengantisipasi peredaran dan penggunaan obat terlarang (Narkoba) oleh petugas maupun oleh WBP,” ujarnya.

Selain itu, Tim Satops Patnal membagi personil bekerjasama dengan satgas pengamanan Rutan Tanjung Redeb untuk menggeledah area hunian WBP Rutan Tanjung Redeb.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang di area wisma hunian WBP,” jelasnya.

Diketahui, hasil dari pemeriksaan urine dan penggeledahan area hunian menyatakan bahwa tidak ditemukan petugas maupun WBP yang positif terkait peredaran Narkoba maupun mengkonsumsi obat terlarang tersebut.

Sementara itu, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham menegaskan, bahwa Rutan Tanjung Redeb tegas untuk memerangi peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Puang Dirham juga memberikan arahan, kepada seluruh petugas, jangan pernah coba untuk membantu WBP atau bermain dengan barang terlarang tersebut.

“Jika ada temuan, bagi petugas maupun WBP yang mencoba untuk bermain-main dengan obat-obatan terlarang tersebut (Narkoba) akan kami proses sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Rizal
Editor : Sofi Lestari

%d blogger menyukai ini: