KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Panglima Pore Sempekat Keroan Kutai Rudiansyah mengecam keras dan meminta pihak berwajib untuk memproses Edi Mulyadi, yang dianggap telah menghina Tanah Kutai Kaltim, khususnya Kalimantan sebagai tempat Jin Buang Anak serta Pasar IKN Kuntilanak dan Gundurowo.
“Jangan pernah paksa kami Rakyat Kaltim untuk melakukan tindakan yang nantinya akan merugikan kedamaian serta stabilitas negara yang selama ini damai dan tentram,” tegas Rudiansyah, Senin (24/2/2022).
Tak hanya itu, Rudiansyah juga memberikan peringatan, jika tidak ada permintaan maaf serta proses hukum dari Edi Mulyadi, maka Sempekat Keroan Kutai akan meminta semua pasokan yang berasal dari Kaltim untuk dihentikan.
“Kutai adalah Kerajaan Tertua di Indonesia serta menjadi cikal bakal Nusantara. Tak hanya itu, Kaltim juga menjadi penyumbang Devisa terbesar Republik Indonesia,” ungkap Rudiansyah.
Lebih lanjut Rudiansyah menjelaskan, hasil bumi yang berasal dari Kalimantan Timur lebih banyak dinikmati oleh pembangunan diluar Kaltim terutama di pulau Jawa .
“Sejak dulu kita menerima transmigrasi dari pulau Jawa sebagai saudara,” tutup Rudiansyah, setelah menyampaikan pernyataan sikap Kerapatan Pore Sempekat Keroan Kutai.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply