KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Aliansi Masyarakat Kampung Pilanjau Kecamatan Sambaliung, meminta keadilan kepada Pemerintah Kabupaten Berau terhadap Kepala Kampung Pilanjau. Terkait dipilihnya RT secara tunjuk langsung, Pemilihan aparatur kampung secara ilegal, dan penyalahgunaan bantuan dana ADK.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Kampung Pilanjau, Derviansyah mengatakan, pihaknya sebagai masyarakat Kampung Pilanjau sudah jauh-jauh datang ke Kantor Bupati Berau untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat atas ketidakadilan dan penyelewengan yang diduga dilakukan oleh Kepala Kampung Pilanjau.
Dikatakannya, yang paling terpenting adalah indikasi terkait Ketua RT yang dipilih secara langsung oleh kepala kampung tanpa legalitas dari kecamatan dan pemerintah daerah setempat.
“itu semua di gaji oleh mereka semua,dan kami mempunyai bukti buktinya,” ucapnya.
Dirinya menyebut, hari ini ada 3 aparatur kampung yang diangkat secara ilegal, yang akan diangkat oleh Kepala Kampung Pilanjau, Andi Galigo, yaitu sekretaris kampung, kepala urusan pembangunan dan bendahara.
Ia juga mengatakan, Andi Galigo diduga telah menyalahgunakan anggaran Alokasi Dana Khusus (ADK), yang diluncurkan oleh pemerintah pusat dan berubah menjadi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang disalurkan ke kampung untuk membantu masyarakat kampung yang tidak mampu. Dan hari ini kondisinya 115 orang yang telah menerima, indikasinya bahwa Dana ADK ini dibagi buat para pendukung bukan buat masyarakat yang berhak menerima.
“Badan usaha milik kampung itu bisa kita katakan badan usaha milik keluarga, semua aparatur kampung bisa kita katakan di dalam ini, keluarga mereka sendiri ,” ujarnya Kepada awak media, Senin (30/5/2022).
Pada hari ini kami melakukan pertemuan bersama stakeholder terkait, mereka akan menindak lanjuti aspirasi kami, dan kami bakal menunggu keputusan itu.
“kami bakal pastikan, kami akan kembali hadir jika penyampaian kami tidak di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah ,” katanya Derviansyah.
“Kami sangat berharap ada sanksi dari pemerintah daerah ,” tandasnya
Sementara itu, disisi lain Asisten l Pemkab Berau, Hendratno menanggapi, jika memang itu terbukti, pihaknya bakal menindaklanjuti ini secepatnya.
“Kita punya aturan dan itu semua ada di ASN,seperti mitra dan banyak lagi”, pungkasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
1 Comment