KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Yohanes Da Silva Badulele resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kukar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar. Anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dilantik dengan agenda pergantian antar waktu menggantikan Supriyadi yang wafat pada tanggal 2 Agustus 2021 lalu dengan sisa masa jabatannya, Kamis (25/11/2021).
Yohanes mengaku akan terus berkomitmen untuk menjalankan amanah yang telah diberikan pimpinan partai kepadanya. Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan setelah dilantik. Sejak hari ini, saya menjalankan peran dan fungsi, tugas pengawasan serta menjalankan amanah itu yang paling penting,” ucap Yohanes.
Meskipun momentum pelantikannya bertepatan dengan akhir tahun, Yohanes menyebutkan dirinya akan tetap berusaha dan mengupayakan amanah tersebut. Walaupun waktunya sangat sempit amanah yang diberikan kepada saya ini tidak ada pilihan lain selain harus menjaganya.
“Mewakili masyarakat Dapil V yang meliputi Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan, saya akan berusaha memperjuangkan soal pembangunan,” ungkapnya.
Pasalnya, kata Yohanes, Dapil V adalah apil yang menduduki peringkat kedua terbesar setelah Tenggarong.
Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin mengucapkan selamat kepada Yohanes yang telah dilantik sebagai anggota DPRD kukar.
“Kami berharap ke depannya bisa melanjutkan perjuangan-perjuangan PAN untuk konstituennya di Dapil Loa Janan dan Loa Kulu. Di mana, merupakan amanah dari almarhum Supriyadi dan bapak Yohanes itu sendiri,” Kata Rendi.
“Mudah-mudahan bisa bekerja sama dengan baik antar sesama anggota dewan serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Intinya bisa memaksimalkan kerja-kerja dewan, bisa cepat beradaptasi
karena kita tidak bisa menunggu lama. Harus kerja cepat dan kerja tuntas karena sisa waktu mereka juga tinggal dua tahun,” pungkasnya.
Penulis : Alfiansyah
Editor : Fairuz
Leave a Reply