KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Pandemi Covid-19 telah membuat kunjungan pada lapas atau rutan menjadi ditiadakan kurang lebih selama kurang lebih 2 tahun. Selama itu pula, keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda hanya bisa menyimpan rasa rindu untuk bertemu keluarganya.
Sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Terbatas dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar, maka Senin, (4/7/2022) Lapas Narkotika Samarinda membuka kembali layanan kunjungan tatap muka secara terbatas.
Dalam pelaksanaanya, kunjungan secara tatap muka terbatas ini dilaksanakan dengan tetap sesuai protokol Covid-19 dan tertib sesuai SOP sehingga mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Adapun alur kunjungan yang harus dilalui oleh keluarga WBP yang ingin membesuk keluarganya sebagai berikut, pada pos wasrik harus mengscan PeduliLindungi dan mencuci tangan, mendaftar nomor antrean kunjungan pada pos wasrik.
Lalu, pada ruang kunjungan sebelum masuk, keluarga WBP kembali mencuci tangan kemudian menitipkan barang-barang bawaannya dan mengganti alas kaki dengan sendal yang disiapkan oleh pihak Lapas, kemudian memasuki portir untuk diperiksa badan dan barang bawaanya, setelah itu langsung memasuki ruang besuka yang dijaga oleh Petugas Lapas.
“Sehingga terhitung mulai hari ini kunjungan kita buka, Namun terbatas, maksudnya terbatas ini adalah hanya keluarga ini mulai Ayah/ibu, Suami/istri, Anak dan Saudara yang bisa mengunjungi WBP,” ucapnya.
“Selain itu kita juga menerapkan protokol kesehatan ketat, dengan keluarga WBP wajib vaksin lengkap dan dibuktikan dengan aplikasi peduli linndungi. Hal ini kita lakukan untuk menjaga semua pihak mengingat Covid-19 memang menurun namun belum hilang,” tutup Hidayat.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
Leave a Reply