565 Tahanan Lapas Kelas IIA Samarinda Dapat Remisi, 2 Bebas Langsung

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Dari 842 warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jalan Jendral Sudirman, Kota Samarinda, 565 diantaranya akan mendapatkan remisi, karena berperilaku baik selama masa tahanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Ilham Agung Setyawan mengatakan, dari 565 warga binaan yang mendapat remisi, 2 orang diantaranya akan mendapatkan remisi khusus Jelang Idul Fitri.

“Terkait remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, ada 565 Warga Binaan yang akan diberikan Remisi ini, terdiri dari 563 orang RK-1 dan 2 orang RK-2, yang RK-2 ini saat Idul Fitri dinyatakan langsung bebas,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, besaran remisi tentunya berbeda antara warga binaan satu dengan yang lain. Untuk remisi khusus sendiri, ada yang mendapat pengurangan antara 15 hari sampai dengan 2 bulan pengurangan.

“Yang 15 hari ini kalau dia warga binaan baru, sedangkan yang sudah lama masa tahanannya itu mendapatkan remisi tahanan 2 bulan,” bebernya.

Mengenai berapa banyak Warga Binaan yang ada di Lapas Kelas II A, Ilham menyampaikan bahwa ada sekitar 842 orang dari kapasitas 217 orang.

“Jadi bisa dibilang Over kapasitas itu kurang lebih sebanyak 300 persen,” pungkasnya.

Penulis: Bayu

Editor: Fairuz