KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh DPRD Kabupaten Berau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (17/4/2023) Pagi.
Wakil Ketua I DPRD Berau , Syarifatul Syadiah mengucapkan terimakasih serta apresiasinya untuk anggota DPRD maupun dari lembaga pemerintah.
“Demikian juga kepada segenap jajaran Pemkab Berau, khususnya kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerjasama membahas banyak hal yang berhubungan dengan LKPJ tahun anggaran 2022,” ucapnya.
Ia pun mengatakan dalam rangka realisasi fungsi DPRD memiliki hak dan kewenangan dalam pengawasan yang dimana hal ini adalah sebagian dari mekanisme kerja untuk merealisasikan hak dan wewenang tersebut.
“Dalam hal pertanggungjawaban Bupati Berau adalah guna mencapai terbentuknya pemerintahan yang baik dan bersih serta mendorong terwujudnya laporan keuangan pemerintah yang baik dan benar,” tuturnya
Agar terwujudnya hal itu, ia pun menyatakan segala kendala yang ada baik waktu maupun kendala lain.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 20 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah bahwa jadwal kerja hanya diberi waktu 30 hari untuk menyelesaikan pembahasannya.
“Materi kegiatan yang dilakukan dan disampaikan pada saat ini adalah menyangkut hasil evaluasi LKPJ Bupati Berau tahun anggaran 2022 dan hasil laporan aspirasi masyarakat. Kami telah melakukan serangkaian rapat pembahasan dan diskusi baik formal maupun nonformal terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Berau tahun anggaran 2022,”ucapnya.
Syarifatul menyebut, ada tujuh rekomendasi yang pihaknya sampaikan, diantaranya ialah Pemkab Berau diminta menyajikan dokumen LKPJ yang menggambarkan pertumbuhan dari tahun ke tahun, sebagai perbandingan capaian tahun-tahun sebelumnya dengan tahun sekarang, sehingga perkembangan target dan realisasi capaian RPJMD dari tahun ke tahun 2021-2022 dapat terlihat dengan jelas.
Kedua, harus adanya komitmen yang kuat dari OPD terkait dalam usaha meningkatkan penerimaan PAD Kabupaten Berau. Ketiga di bidang pendidikan yaitu, sekolah unggulan, seharusnya bukan berada dalam satu kecamatan saja dan harus menyebar disetiap kecamatan sehingga setiap anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan.
Selanjutnya yang keempat, terdapat SILPA tahun 2022, ia menegaskan, berapapun nilai SILPA yang ada pada setiap tahun anggaran dapat diberikan rinciannya secara baik secara detail, item SILPA tersebut serta besaran angka dari masing-masing item tersebut misalnya yang berasal dari penghematan belanja, Dana DBHDR, Efisiensi di pelelangan,
“Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak yaitu Bupati beserta jajarannya dan DPRD. Persoalan perbedaan data seperti harus segera diklarifikasi oleh pemerintah karena ini menyangkut uang rakyat,” terangnya.
Rekomendasi yang kelima, Bupati, Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Berau khususnya OPD dalam memberikan data-data Contoh di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Terdapat kesalahan perhitungan anggaran dan realisasi pada laporan LKPJ pada tabel di hal.179 program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota pada OPD Dinas Perumahan rakyar dan kawasan Pemukiman.
Rekomendasi keenam, Format sistematika penulisan dalam penyusunan LKPJ perlu di bakukan sehingga akan memudahkan dalam mengevaluasi tingkat capaian program kegiatan.
Dan rekomendasi ketujuh, dalam upaya peningkatan PAD Kabupaten Berau, DPRD meminta Bupati Berau agar meningkatkan potensi-potensi PAD dari sektor pajak, restoran, BPHTB, retribusi, sarang burung walet dan lain-lain, dan juga mengevaluasi kinerja BUMD agar bisa lebih banyak memberikan kontribusi untuk PAD.
Syarifatul berharap, semua yang telah dilakukan dalam kegiatan ini dapat bermanfaat dan membawa kebaikan untuk masa sekarang maupun di masa yang akan datang bagi masyarakat Kabupaten Berau pada khususnya dan negara kesatuan Republik Indonesia pada umumnya.
“Semoga yang kita cita-citakan bisa terwujud. Amin,” pungkasnya.
Penulis : Dewi
Editor : Tim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.