KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pulau Maratua begitu mempesona dan keindahannya tak dapat diragukan lagi. Sayangnya, pembangunan resort yang berdiri di atas air atau laut membuat keindahan itu ternoda. Hal ini membuat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, kecewa. Ditambah dengan izin pembangunan yang direstui oleh pusat, dari kementerian yang berwenang.
Pembangunan resort tersebut disinyalir dapat menimbulkan efek positif bagi warga Pulau Maratua. Namun, Kepala Disbudpar Berau, Masrani mengaku, kecewa dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Hal itu karena pemerintah memberikan izin pembangunan resort di atas laut.
Awalnya, kata dia, ada warga yang mempertanyakan soal pembangunan resort diatas air apakah diperbolehkan atau tidak.
“Kita kemudian mendapat informasi bahwa ada salah satu resort baru sedang dalam tahap pembangunan di atas air yang masuk wilayah Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua,” ujarnya pada Rabu (21/4/2021).
Meski demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui pemilik resort tersebut. Dan sudah dilakukan pengecekan, ternyata berdasarkan informasi yang berjaga di resort, mereka mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kecewa pasti, tapi kami waktu cek ke resort yang baru buka di Maratua, ternyata mereka mengantongi izin dari kementerian (KKP, Red) untuk mendirikan bangunan di atas laut,” jelasnya.
Menurut Masrani, Disbudpar Berau tidak bisa berbuat banyak. Bahkan, dalam proses perizinan tidak dilibatkan sama sekali. Karena memang kewenangan pemberian izin berada di tangan pemerintah pusat, yang masuk dalam kawasan laut sesuai regulasi di KKP.
Berdasarkan hasil pengecekan pihaknya, saat ini ada 2 bangunan resort berdiri di atas laut dan hanya dibiarkan. Padahal kata Dia, hasil tinjauan tim dari Disbudpar Berau. Keberadaan resort di atas laut untuk di Pulau Maratua kurang layak, sebab mengurangi keindahan Pulau Maratua.
“Tetapi karena ini kebijakan pusat mau tidak mau daerah ikut,” ucapnya.
Akan tetapi, saat ini pemerintah kabupaten melalui Disbudpar Berau telah bersurat untuk menyampaikan protes kepada provinsi dan kementerian kelautan. Tetapi protes itu hanya berisi saran dan masukan. Apalagi, selain mengurangi keindahan laut keberadaan bangunan resort di atas laut itu tidak sesuai dengan tata ruang yang ada.
Terutama mengenai bangunan resort yang melewati garis sempadan pantai. Meskipun ini diakuinya sebagai salah satu upaya memajukan Maratua, dengan memberikan kemudahan investor berinvestasi di daerah. Tetapi semestinya pemerintah pusat dapat memperhatikan tata ruang milik daerah.
“Sebagai pariwisatanya bertaraf internasional, semestinya pemerintah pusat perlu mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal. Jangan sampai banyaknya bangunan itu akan mengganggu keindahan pantai,” tutupnya.
Penulis: Tim
Editor: Fairuz
Leave a Reply