Pria Berumur 35 Tahun, Curi Tas Di Masjid Baitul Makmur Pasar Sanggam Adji Dilayas

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Polsek Teluk Bayur mengamankan seorang pria yang melakukan tindak pidana pencurian di Masjid Baitul Makmur Pasar Sanggam Adji Dilayas Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Selasa 29 Agustus 2023.

Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo mengatakan, kejadian ini berawal pada Sabtu 26 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 wita. Ketika itu, korban atas nama Siti (47) hendak beristirahat di Masjib Baitul Makmur Pasar Sanggam Adji Dilayas. Ia pun meletakkan tasnya yang berisi handphone dan uang tunai Rp3 juta didekatnya, kemudian beristirahat.

“Namun, pada Minggu 27 Agustus 2023 sekitar pukul 04.30 wita, saat korban bangun, tas beserta isinya itu sudah raib. Kemudian koran melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Bayur,” ungkap Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo, Kamis (31/8/2023).

Ternyata, aksi pelaku terekam CCTV masjid saat melakukan pencurian. Pelaku diketahui berinisial SS (35). Kepolisian pun segera melakukan penyelidikan ke rumah pelaku, namun ia tidak ditemukan. Kepolisian pun meminta kepada teman pelaku agar pelaku bisa dibawa dan diperiksa.

“Saat sudah sampai depan Polsek Teluk Bayur, pelaku pun langsung kami sergap,” bebernya.

Tersangka berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya ketika dihadapkan oleh penyidik. Barang bukti berupa uang tunai, handphone, dan tas yang berisikan sebagian barang curian berhasil ditemukan dan disita oleh aparat kepolisian.

“Tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

HUMAS POLRES BERAU