Andi Harun: Jangan Biarkan Ada Mudik Lokal

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – WaliKota Samarinda, Andi Harun melakukan peninjauan langsung pos pengamanan penyekatan kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berada di beberapa perbatasan Kota Samarinda, pada Sabtu (8/5/2021) siang.

Dalam peninjauan tersebut, Walikota Samarinda didampingi Komandan Kodim 0901/SMD Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendong, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, dan Waka Polresta Samarinda AKBP Dedi Agustono.

Pemkot Samarinda saat ini kata Wali Kota, fokus memantau setiap kendaraan yang masuk. Berikut memantau penumpang untuk mengantisipasi masuknya orang yang kemungkinan terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam arahannya kepada para petugas Posko, orang nomor satu di Kota Samarinda ini meminta agar petugas Posko lebih sering berkomunikasi dan menanyakan apakah ada masyarakat atau tamu yang baru tiba dari luar daerah atau luar negeri. Bila benar adanya, Wali Kota meminta agar segera didata identitasnya dan dilakukan isolasi atau karantina untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Walikota Samarinda, Andi Harun menegaskan, saat ini Pemkot Samarinda focus memantau setiap kendaraan maupun penumpang, guna mengantisipasi masuknya orang yang kemungkinan terjangkit Corona Virus Disease 2019.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Kota Tepian itu meminta agar petugas posko lebih sering berkomunikasi dan menanyakan terkait adanya masyarakat atau tamu yang baru tiba dari luar daerah maupun luar negeri.

Jika benar adanya, Andi Harun juga meminta agar segera didata indentitasnya dan dilakukan isolasi atau karantina untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” terangnya.

Tercatat ada lima posko tim pencegahan Covid-19 yang merupakan pintu gerbang keluar dan masuknya masyarakat dari dan ke Kota Samarinda diantaranya, posko penyekatan di Jalan Pangeran Suryanata, posko penyekatan simpang Jembatan Mahkota II, posko Big Mall Samarinda, posko Pol Airut di Pelabuhan Sungai Mahakam Ulu, dan posko Lamin Etam Kantor Gubernur.

“Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta untuk memastikan penegakan protokol kesehatan,” tuturnya.

Sumber : KominfoNews
Editor : Fairuz