KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau kembali mencuat. Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh kerabat dekatnya sendiri.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau bergerak cepat setelah menerima laporan dari ibu korban pada Senin (6/4/2026) pagi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut peristiwa itu diduga terjadi sehari sebelumnya, Minggu (5/4/2026), di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
“Benar, kami menerima laporan dari orang tua korban dan langsung melakukan penanganan,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit saat hendak buang air besar. Saat diperiksa oleh ibunya, ditemukan adanya luka pada bagian vital korban, yang kemudian memicu kecurigaan.
Dalam proses komunikasi lebih lanjut, korban akhirnya menyampaikan bahwa dirinya diduga mengalami perbuatan tidak senonoh oleh pamannya.
Mendapat informasi tersebut, keluarga korban segera melapor ke pihak kepolisian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial SB (53) pada Rabu (8/4/2026).
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Siswanto.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sempat menyangkal perbuatannya. Namun, hasil visum medis memperkuat dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
Polisi juga mengungkap bahwa saat kejadian berlangsung, korban berada di rumah bersama terduga pelaku, sementara orang tuanya sedang keluar.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara. Terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Penulis : Tim













Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.