Pemkab Berau Gelar Seminar Hukum, Ciptakan Kabupaten Bebas Korupsi

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar seminar hukum dan dialog interaktif bagi perangkat daerah dan perumda Kabupaten Berau di Balai Mufakat, Selasa (18/1/2022).

Seminar yang bertajuk Memperkuat Pemerintahan Daerah yang Profesional dan Bebas Korupsi itu mendatangkan mantan Komisioner KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto, sebagai narasumber. Kegiatan dihadiri langsung oleh para kepala OPD serta direktur Perumda Berau. Serta dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Mantan Komisioner KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto mengemukakan, kehadirannya dalam seminar tersebut diharapkan dapat menambah wawasan tentang cara membangun integritas.

“Jadi hari ini lebih ke membangun kesadaran. Mari kita mulai berubah dan mulai siap-siap, kesadaran itu harus kesadaran bersama, nah itu yang perlu dilakukan,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih menuturkan, seminar ini sesuai dengan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah dan memerangi kasus korupsi.

“Sebagaimana misi kami, yaitu meningkatkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Korupsi, kata dia, bukan hanya bentuk pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM). Tetapi korupsi juga merupakan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara. 

“Korupsi dapat merusak sendi kehidupan, sehingga menghambat pembangunan,” ungkapnya.

Dalam menutup celah korupsi, lanjutnya, pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.

“Berbagai sektor kita perbaiki, termasuk penyederhanaan birokrasi dan sistem kerja.  Di mana pemberian izin secara elektronik berbasis risiko baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkasnya.

Penulis : Tim

Editor : Fairuz