KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Sebanyak 17 Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022 diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Berau kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Selasa (18/1/2022).
Rapat paripurna digelar dengan agenda Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dengan DPRD Berau tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022
Ketua DPRD Berau sekaligus pimpinan rapat, Madri Pani menjelaskan, menindaklanjuti surat Bupati Berau nomor 180/463/HK.1/XI/2021 tanggal 29 November 2021 perihal penyampaian Propemperda tahun 2022, Bapemperda DPRD telah melaksanakan beberapa kali rapat internal terkait pembahasan skala prioritas Raperda yang diprogramkan bersama Kepala Bagian Hukum Setda dan OPD pengusul disepakati. Di mana DPRD usulkan 3 Raperda inisiatif, dan Pemkab Berau 14 Raperda.
“Dari 14 Raperda usulan Pemda terdiri dari 9 Raperda luncuran dan 5 Raperda merupakan usulan baru. Khusus Raperda inisiatif dewan juga bukan Raperda baru tetapi Raperda yang belum selesai pembahasannya pada Propemperda tahun 2021 lalu,” ungkap Madri Pani.
Bersamaan dengan rapat ini, kata dia, dirangkai juga Penandatanganan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara DPRD dan Sekretariat DPRD dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.
“Besar harapan kami OPD pengusul Raperda bisa menyerahkan naskah akademik Raperda yang diusulkan sesuai waktu disepakati. Hal itu kami maksudkan agar Bapemperda bisa segera membahas naskah Raperda itu tepat waktu,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, Raperda yang disampaikan pada tahun ini besar harapan menjadi perhatian bersama antara Pemkab dan DPRD. Karena, belasan Raperda ini merupakan pekerjaan rumah bersama antara eksekutif dan legislatif dalam satu tahun ini. Diharapkan pembahasan Raperda ini bisa dilakukan cepat hingga akhirnya bisa ditetapkan segera mungkin.
“Kenapa perlu segera dituntaskan, karena payung hukum yang ada merupakan prioritas sebagai rambu-rambu dalam menjalankan roda pemerintahan dari sekarang maupun akan datang,” ujarnya.
Selain ditetapkan tepat waktu, lanjut Bupati, diharapkan aturan yang diusulkan tahun ini nantinya bisa dipatuhi bersama serta harus ada pengawasan penuh dalam realisasinya. Sehingga tidak menjadi pajangan yang ditetapkan begitu saja, namun memiliki dampak nyata dalam pembangunan daerah.
“Saya yakini Raperda yang disampaikan ini telah mencakup berbagai macam persoalan yang kita hadapi sebelumnya. Mulai dari penanganan bencana daerah, sektor pendidikan dan perpustakaan, tenaga kerja asing dan lainnya. Itu sebabnya perlu segera disahkan menjadi Perda usulan baru kita sepakati tadi. Semoga Raperda yang disampaikan bisa ditetapkan tepat waktu,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply