KALTIMTARA.ID, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memetakan arah kebijakan kehutanan jangka panjang melalui penyusunan dokumen perencanaan terpadu periode 2026–2030. Agenda yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial di Bapelitbang pada Selasa (28/4/2026) ini, menjadi momentum krusial dalam mempertemukan kepentingan ekologi dengan kesejahteraan finansial masyarakat lokal.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa potret pembangunan daerah ke depan akan sangat bergantung pada cara pemerintah mengelola kawasan hutan yang mencakup 68 persen dari total daratan Bumi Batiwakkal. Menurutnya, skema perhutanan sosial adalah jawaban atas tantangan pemanfaatan ruang yang legal sekaligus berkeadilan.
Dalam arahannya, Bupati menyoroti keberhasilan program karbon hutan yang telah mulai dirasakan dampaknya di tingkat akar rumput. Berdasarkan data terkini, setidaknya 77 kampung di Berau telah menerima alokasi dana insentif karbon dari Bank Dunia dengan rata-rata serapan mencapai Rp349 juta per tahun untuk tiap kampung.
“Anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan stimulus bagi desa untuk membuktikan bahwa menjaga tegakan hutan mampu memberikan nilai ekonomi kompetitif. Kita ingin mengubah paradigma dari sekadar menjaga, menjadi mengelola secara cerdas tanpa mencederai ekosistem,” ujar Sri Juniarsih.
Rapat koordinasi tersebut juga membedah urgensi penyusunan Master Plan Perhutanan Sosial sebagai panduan operasional lima tahunan. Dokumen ini dirancang untuk mensinergikan berbagai kewenangan yang selama ini terbagi antara pemerintah pusat dan provinsi, mengingat dominasi kawasan hutan di Berau berada di bawah payung hukum kementerian terkait.
Bupati mendorong lahirnya konsep green collaboration, sebuah pola kemitraan yang melibatkan sektor swasta melalui program CSR, pendampingan dari organisasi non-pemerintah, hingga kontribusi akademisi dalam riset terapan di lapangan.
“Kehadiran negara harus nyata di tengah masyarakat desa hutan. Melalui sinergi ini, kita identifikasi sumbatan-sumbatan birokrasi dan kita hadirkan solusi kolektif agar program ini memberikan dampak positif secara nasional maupun global,” tuturnya.
Selain aspek administratif, pendampingan dan edukasi berkelanjutan dicanangkan sebagai prioritas utama bagi Pokja. Hal ini bertujuan agar masyarakat hukum adat dan kelompok tani tidak hanya memiliki akses legal, tetapi juga memiliki kapasitas manajerial dalam mengelola potensi hasil hutan bukan kayu serta sektor jasa lingkungan yang berkelanjutan.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran OPD teknis, perwakilan dunia usaha, akademisi, serta tokoh masyarakat yang secara kolektif berkomitmen mengawal peta jalan Perhutanan Sosial Berau menuju tahun 2030 yang lebih hijau dan mandiri secara ekonomi. (Adv)
Penulis : Dewi













Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.