APBD Berau 2022 Rp 2 Triliun

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau hadiri Rapat Paripurna penyampaian akhir fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD menjadi Perda, pada Jumat (26/11/2021) malam.

Dalam paripurna tersebut, RAPBD Kabupaten Berau akhirnya disepakati diangka mendekati Rp 2,1 triliun. Dalam pengakuannya, rencana relaisasi nya akan di alokasikan setidaknya 10 persen untuk dana desa.

“Akan dialokasikan untuk dana desa paling sedikit 10 persen, sesuai amanat pemerintah,” ungkap Bupati Berau, Sri Junjarsih, pada Jumat (26/11/2021) malam.

Selain itu, sebesar 20 persen dari anggaran akan digelontorkan untuk dunia pendidikan di Bumi Batiwakkal. Serta untuk alokasi dunia kesehatan setidaknya 10 persen dari anggaran yang disahkan.

Bupati Berau dalam sambutannya menyikapi hujan saran dari fraksi-fraksi yang telah memaparkan penilaiannya. Dirinya mengaku kedepan akan mendorong Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) untuk bisa lebih maksimal kembali.

“Saya juga meminta kepada SKPD agar saran dan masukan dapat dijadikan penyemangat untuk bekerja di lingkungannya,” tambahnya.

Setelah disahkan menjadi Perda, RAPBD akan segera dilaporkan kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah selambat-lambatnya tiga hari setelah ditandatangani bersama.

Penulis : Seno

Editor : Fairuz

kaltimtara tested

https://superpet.ru/

https://gikom.ru/