Bakal Naik Tahap Penyidikan, 5 Orang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Dugaan aktivitas penambangan batu bara ilegal terus didalami. Sudah ada 5 orang yang diperiksa Satreskrim Polres Berau terkait aktivitas penambangan yang dilakukan di Gang Dilayas RT 6, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra melalui Kanit Tipiter Ipda Aldrin Oktovianto Renaldy menerangkan, 5 orang yang diperiksa adalah pemilik alat yang digunakan untuk penggalian, operator alat berat, pengawas aktivitas lapangan, ketua RT dan pemilik tanah yang sah.

“Itu yang sudah kami periksa. Dan statusnya sebagai saksi,” jelasnya, Jumat (13/8/2021).

Ipda Aldrin Oktovianto Renaldy mengemukakan, dari hasil investigasi terhadap saksi-saksi, petugas akan melakukan pemanggilan kepada tiga orang lagi, yang diduga terlibat dalam aktivitas itu.

“Kami belum tahu perannya sebagai apa. Tapi yang jelas, ada tiga nama yang disebutkan. Kamis (12/8/2021) sudah di surati. Tapi mereka belum datang,” ungkapnya.

Ipda Aldrin Oktovianto Renaldy juga menyebutkan, saat ini pemeriksaan terus berlanjut. petugas juga melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan penambangan batu bara ilegal tersebut. Dan dalam waktu dekat, kasus ini pun akan dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. “Semoga saja dalam waktu dekat bisa dinaikkan statusnya,” terangnya.

Tak hanya itu Ipda Aldrin Oktovianto Renaldy juga menegaskan, Persoalan tersebut akan dilakukan secara transparan. Tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Kami akan menindaklanjuti dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Berau telah memasang garis polisi, pada Senin (9/8/2021) lalu. Setelah sebelumnya, masyarakat sekitar turun ke lokasi tersebut dan menghentikan aktivitas penambangan, pada Minggu (8/8/2021) malam.

Puluhan warga Jalan Bujangga, Kelurahan Sei Bedungun, melakukan aksi blokade jalan jalan aktivitas tambang batu bara yang diduga ilegal di Gang Dilayas RT 6.

Penulis : Tim
Editor : Fairuz

kaltimtara tested

https://superpet.ru/

https://gikom.ru/