KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Kondisi politik di Kalimantan Timur (Kaltim) mendadak heboh, beredar surat keputusan yang diduga dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menyatakan adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim. Dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud.
Tetapi saat dikonfirmasi kepada Sekretaris Jenderal (Sekjend) Golkar Kaltim Muhammad Husni Fachruddin, jika surat tersebut belum terima secara langsung dan resmi kepada DPD Golkar Kaltim.
Bahkan ia pun mengaku mengetahui adanya surat itupun dari awak media, yang memang gencar meminta konfirmasi dan kebenaran surat yang dibubuhi tandatangan Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjend Golkar Lodewijk F Paulus tersebut kepadanya.
“Aku aja baru nerima dari bubuhan wartawan,” diakui Husni Fachruddin, Sabtu (19/6/2021).
Husni pun memilih untuk tidak terlalu banyak berkomentar saat ini. Setelah benar-benar menerima surat tersebut, barulah DPD Golkar Kaltim akan menyampaikan kepada publik Kaltim. Tentu setelah melalui mekanisme-mekanisme yang ada di Partai Golkar.
“Apapun keputusannya itu untuk kebesaran partai Golkar dan wajib bagi kader menjalankan dan melaksanakannya,” tutupnya.
Penulis : Muhammad
Editor : Fairuz
Leave a Reply