KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Si Juve yang merupakan burung elang laut dada putih, dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Pulau Semama oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bersama Conservation Action Network (CAN) pada hari Selasa (21/6/2022).
Disampaikan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Berau, Dheny Mardiono mengatakan, 1 ekor elang laut dada putih (Haliaeetus leucogaster) milik masyarakat di Kecamatan Teluk Bayur menyerahkan kepada pihaknya. Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan observasi perilaku sekitar 6 bulan.
“Karena dinyatakan lulus, kemudian burung tersebut dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Pulau Semama,” kata Dheny kepada Kaltimtara.id melalui telepon selulernya, Sabtu (25/6/2022).
Untuk diketahui, Suaka Margasatwa Pulau Semama itu adalah salah satu kawasan konservasi yang dikelola oleh Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Berau, BKSDA Kaltim yang terletak di Bumi Batiwakkal. Apalagi, Kepala Balai KSDA Kaltim, Ivan Yusfi Noor mengatakan kawasan tersebut sangat sesuai untuk lokasi pelepasliaran.
“Selain berstatus kawasan konservasi, kawasan itu juga merupakan habitat dari Burung Elang laut dada putih,” tuturnya.
Sebelum dilepasliarkan, Elang laut dada putih ini telah ditempatkan dalam kandang habituasi di Suaka Margasatwa Pulau Semama sejak 11 Juni 2022, lalu. Dengan harapan, saat dilepasliarkan sudah dapat beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya.
“Semoga si Juve ini dapat beradaptasi dan dapat berkembang baik di habitat barunya,” harapnya.
Dirinya menjelaskan, elang laut dada putih adalah satwa yang dilindungi Undang-undang (UU), terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.
“Dengan begitu, kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang memelihara satwa dilindungi. bagi yang melanggarnya, sebagaimana UU Nomor 5 tahun 1990 diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp. 200.000.000 juta,” pungkasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
Leave a Reply