slot777

slot

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://alhikamsurabaya.sch.id/wp-content/slot-thailand/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://smptagsby.sch.id/wp-content/slot-bet-200/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

Bukannya Kerja Malah Nyabu, Pekerja Kelapa Sawit Diringkus Polsek Muara Kaman

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara meringkus seorang pekerja perusahaan sawit berinisial R (40) tepat di mess karyawan sawit di Desa Puan Cepak Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pada Kamis (17/3/2022) pukul 15.00 wita.

Kapolsek Muara Kaman Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, pada hari Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 09.00 wita anggota Opsnal Polsek Muara Kaman mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kebun kelapa sawit tepatnya di Desa Puan Cepak kecamatan Muara Kaman sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 15.00 wita anggota opsnal melewati mes pabrik PT.CAP, pada saat melewati mess anggota opsnal mendapati seorang laki-laki yang sedang berdiri di halaman mess pabrik kemudian anggota opsnal mendekati pemuda tersebut dengan maksud menggali informasi. Namun pada saat didekati, pria tersebut gelisah dan coba menghindar. Dari perilaku yang terlihat tidak biasa tersebut kemudian anggota opsnal mengamankan pemuda tersebut dan mengaku bernama saudara R,” ungkapnya.

“Kemudian kami meminta untuk masuk kedalam mess yang ditempati R tersebut. pada saat memasuki mess, anggota opsnal mendapati alat bong di dalam kamar R. Kemudian anggota opsnal melakukan interogasi dan ia mengakui masih menyimpan sabu di bawah tempat tidur. Dari pengakuan itu kemudian anggota opsnal meminta R untuk mengangkat tempat tidur tersebut dan di temukan satu poket sabu. dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh anggota opsnal, kemudian anggota opsnal mempertanyakan kepemilikan sabu tersebut dan R mengakui itu miliknya sendiri,” lanjutnya.

Selain 1 poket sabu dengan berat 0,35 gram, anggota opsnal juga menyita 1 buah kaca putih bening,1 buah alat sekop warna putih bening, 1 buah sedotan warna putih, 1 buah buah korek api gas warna hijau, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah alat bong, 2 buah karet warna hitam, 2 buah karet warna hijau, 38 potongan plastik klip, 2 lembar uang pecahan Rp 50.000, dan 1 lembar kantong plastik warna putih bening.

“Selanjutnya petugas membawa tersangka dan sejumlah barang bukti ke polsek Muara Kaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Rizal

Editor   : Sofi