KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Peresmian kantor kepala kampung Mapulu Kecamatan Kelay dihadiri dan diresmikan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, pada Selasa (13/9/2022).
Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam sambutannya, mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kampung Mapulu, BPK Kampung Mapulu, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras, berupaya, dan mendukung keberhasilan pembangunan fasilitas publik ini sebagai wujud keseriusan dalam membangun sarana pelayanan masyarakat yang bermanfaat bagi masyarakat Kampung Mapulu.
“Saya memgucapkan terimakasih kepada Bapak/Ibu sekalian, karena telah memberikan lokasi dikimas ini, sebagai tempat relokasi pemukiman masyarakat dan pemerintah Kampung Mapulu, sebagaimana keputusan dan kebijakan Alm. Bupati Muharram yang tertuang dalam SK 481 Tahun 2020,” ucapnya.
Dijelaskannya, bahwa Kampung Mapulu merupakan salah satu dari 17 kampung yang berstatus tertinggal di Kaltim, dan satu-satunya kampung berstatus tertinggal di Kabupaten Berau berdasarkan IDM 2022.
“Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama menuntaskan dan meningkatkan status kampung Mapulu, dari kampung tertinggal menjadi kampung berkembang,” bebernya.
“Untuk itu, kita harus bersama-sama bertekad dan berkomitmen kuat kedepan, agar tidak ada lagi kampung yang berstatus tertinggal dikabupaten Berau,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan kepada kepala kampung Mapulu dan BPK Mapulu untuk menjalin dan bangun kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pihak ketiga dan perusahaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekaligus percepatan pembanginan kampung Mapulu. Dan kepada seluruh warga kampung Mapulu, untuk tetap semangat dan terus kembangkan kemampuan diri dan potensi Kampung Mapulu.
“Saya optimis, dengan semangat masyarakat, dibarengi dengan dorongan dari segenap perangkat daerah, kampung ini akan bangkit dan mampu meraih predikat yang lebih baik,” tuturnya.
Dikatakannya, fasilitas yang ada saat ini berupa kantor kepala kampung dan delapan rumah layak huni. Dirinya berharap, agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Keberadaan kantor kepala kampung sebagai pusat pemerintahan kampung tentunya sangat diperlukan sebagai prasarana untuk melaksanakan perkumpulan maupun kegiatan pemerintah kampung bersama seluruh masyarakat kampung.
“Saya berharap, semoga kantor ini dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh warga Kampung Mapulu,” harapnya.
Terakhir, Bupati berpesan, kepada Camat Kelay dan Forkopimcam untuk mengkoordinir dan ajak pihak swasta untuk berpartisipasi dan terlibat secara langsung dalam mempercepat pemenuhan sarana dan prasarana dasar di kampung Mapulu, seperti land clearing, pematangan lahan, pembuatan badan jalan, hingga penataan lokasi.
“Saya berpesan kepada OPD teknis yang dikoordinir Bapelitbang agar dapat memprogramkan dan memprioritaskan dalam anggaran masing-masing pada APBD 2023 atau paling lambat dalam P-APBD 2023 untuk percepatan pemenuhan saran prasarana dasar masyarakat Mapulu,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
2 Comments